Disdikbud Kota Malang Gelar Sosialisasi Penatausahaan Barang Milik Daerah

MalangLive- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Disdikbud Kota Malang menggelar sosialisasi penatausahaan barang milik daerah (BMD) di salah satu hotel ternama di Kota Malang pada kamis(9/11/2023). Kegiatan ini diikuti oleh 150 peserta, mulai dari perwakilan sekolah dasar (SD) dan perwakilan dari Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwardjana.

Dalam sambutannya, Suwardjana menyampaikan pentingnya mengadakan sosialisasi ini. Menurutnya, penataan aset di setiap pemerintahan, khususnya di bidang pendidikan, masih sangat kurang.
“Penataan aset ini sangat banyak dan rumit. Berbicara aset dinas pendidikan itu kan ribuan yang tercatat seharusnya perencanaan matang, makanya kami mengundang dari temen-temen operator, bendahara biar mereka maching dengan kita. Kami kumpulkan jadi satu antara perencanaan eksekusi, pembelian dan pencatatannya,” ujar Suwardjana.
Suwardjana berharap, dengan adanya sosialisasi ini, penataan aset di lingkungan Disdikbud Kota Malang dapat berjalan dengan lebih baik. “Harapannya biar semuanya inventaris pemerintah itu tercatat dengan baik kemudian kita juga tidak salah secara hukum Selama masih aktif dan bisa digunakan,” imbuhnya.
Kepala Bagian Umum Disdikbud Kota Malang, Dyah Kusarini menambahkan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada peserta tentang penataan barang di sekolah masing-masing.
“Acara ini bertujuan untuk memahami tentang penataan barang di sekolah masing-masing. Mulai dari bagaimana pengamanannya barang kita, seperti apa proses pembentukan dan bagaimana proses untuk penatausahanya,” ujar Rifai.
Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan materi tentang penatausahaan BMD, pengamanan BMD, dan penyusunan rencana kebutuhan BMD. Materi-materi tersebut disampaikan oleh narasumber dari Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Malang.
Dyah berharap, setelah mengikuti kegiatan ini, peserta dapat memahami dan menerapkan materi-materi yang disampaikan. “Harapannya kedepannya laporan aset dan keuangan dan itu bisa saling terkait satu sama lain dan sudah bisa dijamin 100% benar,” tandasnya.

Manfaat Sosialisasi Penatausahaan BMD
Sosialisasi penatausahaan BMD memiliki beberapa manfaat, antara lain:
* Meningkatkan pemahaman dan kesadaran penyelenggara BMD tentang pentingnya penatausahaan BMD yang tertib dan akurat.
* Meningkatkan kepatuhan penyelenggara BMD terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
* Meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan BMD.
* Meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan BMD.
Sosialisasi penatausahaan BMD seperti yang dilakukan oleh Disdikbud Kota Malang merupakan langkah yang tepat untuk meningkatkan kualitas pengelolaan BMD. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan pengelolaan BMD di lingkungan Disdikbud Kota Malang dapat berjalan dengan lebih baik dan optimal.