Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
19/11/2025
CITILIVE

Dinkes Kabupaten Malang Percepat Sertifikasi Higiene SPPG: Pacu Keamanan Pangan Program MBG 2025

rifamahmudah
  • November 17, 2025
  • 2 min read
Dinkes Kabupaten Malang Percepat Sertifikasi Higiene SPPG: Pacu Keamanan Pangan Program MBG 2025

CITILIVE — Pemerintah Kabupaten Malang melalui Dinas Kesehatan terus memperkuat standarisasi keamanan pangan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah satu langkah strategis yang kini dikebut adalah percepatan penerbitan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) untuk seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Dari 92 SPPG yang terdaftar di Badan Gizi Nasional (BGN), 35 SPPG telah resmi mengantongi SLHS. Upaya ini menunjukkan komitmen kuat Pemkab Malang dalam memastikan setiap porsi makanan MBG yang diterima siswa memenuhi standar kesehatan yang ketat.

Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes Kabupaten Malang, Gunawan Djoko Untoro, menjelaskan bahwa dari 92 SPPG tersebut, 73 telah beroperasi, sementara 19 lainnya masih mempersiapkan sarana produksi.

“Dapur SPPG yang memiliki SLHS baru 35. Selain itu, 50 pengelola sudah mengikuti kursus penjamah makanan, dan sisanya sedang menyelesaikan persyaratan,” ujar Gunawan, Senin (27/10).

Pelatihan penjamah makanan menjadi langkah awal yang wajib dipenuhi sebelum SLHS diterbitkan. Tahun 2025, Dinkes Malang mempercepat seluruh proses ini melalui pendampingan teknis, inspeksi lapangan, hingga edukasi berkelanjutan terkait keamanan pangan.

Percepatan ini merupakan tindak lanjut dari:
• SE Kemenkes HK.02.02/C/3191/2024 tentang pengawasan keamanan pangan MBG
• SE BGN Nomor 12/05/01/SB.12/09.2025 yang mewajibkan seluruh SPPG segera mengurus SLHS

Sebagai bagian dari penyederhanaan layanan, Dinkes Kabupaten Malang kini menerbitkan SLHS langsung, tanpa proses OSS di Dinas Perizinan, sehingga memudahkan pengelola memenuhi kewajiban sebelum program MBG berjalan penuh.
Gunawan menegaskan bahwa SLHS bukan hanya dokumen administratif, melainkan aspek vital dalam pengawasan kualitas makanan.

“SLHS adalah instrumen pengendalian risiko. Standar higiene dan sanitasi ini penting untuk mencegah kontaminasi dan memastikan makanan aman dikonsumsi,” tegasnya.

Baca Juga:  Kayutangan Heritage, Dulu Kumuh Kini Menjadi Ibu Kota Heritage Malang Raya

Melalui SLHS, setiap SPPG dipastikan memenuhi persyaratan, mulai dari:
• kelayakan dapur dan alat masak
• sanitasi lingkungan
• kualitas bahan pangan
• manajemen penjamah makanan
• prosedur pengolahan dan distribusi pangan

Pendekatan berlapis ini menjadi kunci sukses dalam memastikan ribuan siswa Kabupaten Malang menerima makanan yang sehat dan aman setiap hari.

Dinkes tetap mengingatkan bahwa pelaksanaan SLHS tidak serta-merta menghilangkan potensi kejadian keracunan makanan.

“SLHS bukan jaminan zero incident. Tapi dengan memenuhi standar higiene, risikonya bisa ditekan seminimal mungkin,” jelas Gunawan.

Oleh karena itu, Dinkes meminta seluruh pengelola MBG untuk terus:
• menjaga kualitas bahan pangan
• memastikan kesehatan penjamah
• menerapkan SOP pengolahan yang higienis
• menggunakan air bersih standar kesehatan

Pendampingan dan pengawasan akan terus dilakukan agar seluruh SPPG memenuhi standar penuh menjelang implementasi MBG tahun berikutnya. (Ab/Sh)

1 Comment

  • Greetings I am so grateful I found your blog page,
    I really found you by accident, while I was browsing on Aol for something else,
    Anyways I am here now and would just like to say thank you for a fantastic
    post and a all round entertaining blog (I also love the theme/design), I don’t have time to read it all at the moment but
    I have book-marked it and also added your RSS feeds, so when I
    have time I will be back to read a great deal more, Please do keep up the superb work.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *