Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
21/10/2025
CITILIVE

Dilantik Jadi Pj Sekda Malang, Nur Cahyo Diberi PR Besar: Segera Gelar Seleksi Sekda Definitif

rifamahmudah
  • Mei 23, 2025
  • 2 min read
Dilantik Jadi Pj Sekda Malang, Nur Cahyo Diberi PR Besar: Segera Gelar Seleksi Sekda Definitif

CITILIVE – Bupati Malang Muhammad Sanusi resmi melantik Nur Cahyo sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang menggantikan Pelaksana Harian (Plh) Sekda sebelumnya, Nurman Ramdansyah. Pelantikan berlangsung di Pendopo Agung Kabupaten Malang pada Kamis (22/5/2025).

Dalam sambutannya, Sanusi menegaskan bahwa tugas utama yang harus segera dituntaskan oleh Pj Sekda adalah melaksanakan seleksi terbuka (selter) untuk pengisian jabatan Sekda definitif, menyusul masa jabatan Pj Sekda yang hanya berlangsung selama tiga bulan. “Untuk pengisian Sekda sudah saya ajukan ke Menteri Dalam Negeri. Maka tugas Pak Cahyo adalah mempersiapkan proses selter Sekda, termasuk beberapa jabatan kosong lainnya, di luar jabatannya saat ini sebagai Kepala Inspektorat,” ujar Sanusi.

Proses pengajuan selter Sekda definitif diketahui telah dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri sejak 9 Mei 2025. Pemkab Malang saat ini tinggal menunggu izin resmi dari Mendagri agar tahapan penjaringan bisa segera dimulai. Nur Cahyo menyatakan siap menjalankan mandat yang diberikan. Ia menyebut, jika izin dari Mendagri telah turun, pengumuman seleksi akan dilakukan pada bulan Juni. “Kami akan menjaring ASN dari lingkungan Pemkab Malang yang memenuhi syarat kepegawaian. Semakin banyak peserta, maka kompetisi akan semakin sehat dan kita bisa mendapatkan calon Sekda terbaik,” kata Nur Cahyo usai pelantikan.

Ketika ditanya apakah dirinya juga akan mengikuti seleksi, Nur Cahyo tidak menampik kemungkinan tersebut. “Secara syarat saya memenuhi. Tapi kita lihat saja nanti, yang penting didoakan sehat dan panjang umur,” ujarnya. Saat ini, posisi Sekda Kabupaten Malang masih diisi oleh penjabat sementara menyusul kekosongan jabatan definitif yang sudah cukup lama. Proses seleksi akan menentukan pejabat eselon II yang akan menempati posisi strategis sebagai koordinator pelaksanaan kebijakan dan pelayanan administratif di lingkungan Pemkab Malang. (Ab)