Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Remaja yang Rencanakan Bom Bunuh Diri di Kota Batu
CITILIVE– Pada tanggal 1 Agustus, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap seorang terduga teroris berinisial HOK, yang berusia 19 tahun, di Kota Batu, Jawa Timur. HOK diduga merencanakan aksi bom bunuh diri di sebuah tempat ibadah. Menurut Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Karo Penmas Divisi Humas Polri, hasil penyelidikan menunjukkan bahwa HOK berniat melancarkan serangan dengan menggunakan bahan peledak berdaya ledak tinggi.
HOK diketahui sebagai simpatisan kelompok teroris Daulah Islamiyah, yang berafiliasi dengan ISIS. Selain menangkap HOK, tim Densus juga mengamankan beberapa orang lainnya untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait rencana aksi teror tersebut.
Penangkapan HOK diikuti dengan penggeledahan di sebuah rumah kontrakan di kompleks perumahan Bunga Tanjung, dusun Jeding, desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur. Dalam penggeledahan yang dilakukan oleh tim dari Laboratorium Forensik dan Jibom Polda Jatim, ditemukan beberapa barang bukti penting. Di antaranya adalah satu botol cairan bahan peledak dengan daya ledak tinggi, sebuah ketapel, dan satu toples berisi Gotri.
Trunoyudo juga menyebutkan bahwa rumah yang digeledah tersebut masih dalam status sewa, dengan masa sewa yang baru berjalan satu setengah tahun dari total dua tahun. Temuan ini menunjukkan adanya persiapan yang cukup matang dari tersangka HOK dalam merencanakan aksinya.
Atas perbuatannya, HOK akan dikenai pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Pasal yang akan menjeratnya adalah Pasal 15 Jo Pasal 7 dan atau Pasal 9, yang mengatur tentang tindak pidana terorisme dan ancaman hukumannya. Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan potensi ancaman terorisme di wilayah tersebut dapat diminimalisir, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.