Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
22/11/2024
CITILIVE

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Malang

bryan
  • Maret 3, 2021
  • 3 min read
Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Malang

Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Terror kembali melakukan penangkapan kepada terduga teroris di Malang. Setelah sebelumnya Densus 88 melakukan penangkapan kepada terduga teroris di Singosari, kini Densus 88 kembali menangkap seorang terduga teroris berinisial BS di Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis Kabupaten Malang. BS diduga merupakan bendahara kelompok Jamaah Islamiyah (JI) Jawa Timur.

Informasi tersebut dibenarkan oleh Kepala bidang Humas Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Gatot Repli Handoko ketika dikonfirmasi oleh awak media.

 “Jadi, benar pada hari ini kami terima informasi dari teman-teman Densus 88 Mabes Polri melakukan kegiatan kembali di wilayah Jawa Timur, yaitu di Surabaya, Malang dan di daerah Bojonegoro,” ujar Gatot sebagaiman dilansir melalui detikcom, Selasa (2/3).

Dalam proses penangkapan terduga teroris di Pakis, Kabupaten Malang, Budi Suryono (BS) ditangkap ketika tengah berada di Toko Bangunan Bintang Timur Jaya Jalan Raya Sekarpuro No 125. Usai diamankan oleh aparat, BS  langsung dibawa menuju Surabaya untuk penyelidikan lebih lanjut.

Dalam proses penangkapan ini, Densus 88 turut melibatkan jajaran Polres Malang, Polsek Pakis serta Perangkat Desa Sekarpuro. Tidak hanya menangkap, aparat turut melakukan penggeledahan terhadap rumah BS yang berlokasi di Jalan Melati Gang III A RT 10 RW 04, Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

A yang merupakan istri BS menyatakan tidak tahu menahu ketika awak media menanyakan mengenai penangkapan BS. Ia menjelaskan jika suaminya hanya pergi keluar ke daerah sekitar saja, hal itu ia kuatkan sebab BS tidak membawa helm.

 “Ke sininya tadi mungkin jam 11an ya. Itu sebenarnya suami saya pergi ke dekat sini, orang nggak bawa helm. Mungkin mau beli alat apa gitu kan ini bikin rak sendiri,” ujar A yang dilansir melalui radarmalangcom.

Baca Juga:  Dinas Sosial Kabupaten Malang Dianggap Tidak Teliti Mengawasi Bansos Covid-19

Sedangkan di pihak lain, Ketua RT 10 RW 04 Desa Sekarpuro, Pakis, Kabupaten Malang, Havid Nudin menjelaskan jika BS tergolong orang yang tertutup serta jarang berinteraksi dengan warga masyarakat sekitar.

“Beberapa kali diundang kegiatan warga dan RT tidak datang. Dia ini baru delapan bulan tinggal di sini, dan sama sekali saya tidak tahu aktivitasnya,” jelas Havid melalui radarmalang.

Penangkapan BS ini semakin memperpanjang daftar penangkapan teroris di Malang. Sebelum BS ditangkap, aparat terlebih dahulu telah menangkap seorang terduga teroris berinisial AYR di Perumahan Mondoroko, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada Jumat (26/2) siang.

Menariknya, tidak seperti BS yang terkesan tertutup dan jarang berinteraksi dengan warga, AYR justru dikenal sebagai pria yang aktif dalam kepengurusan RT serta tidak menutup diri kepada tetangga sekitar.

Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Heran Subagio ketua RT 002 RW 014 Perumahan Mondoroko Raya lokasi tempat tinggal AYR. Menurut Heran, ia kaget mengetahui bahwa ditangkap atas dugaan terlibat terorisme. Sebab, selama ini AYR adalah sosok pria aktif dalam kepengurusan RT dan tidak menutup diri dengan tetangga sekitar.

”Jika selama ini terduga teroris digambarkan orangnya tertutup dan tidak bergaul, Pak A ini tidak. Beliau salah satu pengurus RT saya. Beliau rajin juga mengikuti rapat RT bulanan. Sikap dan sifatnya, serta penampilan fisik, bahkan tidak seperti gambaran umum yang ada selama ini,” ujar Heran dilansir melalui kompasID.