Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
22/08/2025
CITILIVE

Debat Publik Pertama Pilkada Kabupaten Malang Siap Digelar

Selli
  • Oktober 23, 2024
  • 2 min read
Debat Publik Pertama Pilkada Kabupaten Malang Siap Digelar

CITILIVE Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang akan menyelenggarakan debat publik pertama bagi para pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Malang pada Pilkada Serentak 2024. Acara debat ini dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 25 Oktober 2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang. Debat akan disiarkan secara langsung melalui beberapa media, termasuk TV, radio, dan kanal YouTube KPU Kabupaten Malang.

Debat publik ini bertujuan untuk menyebarluaskan visi, misi, dan program kerja masing-masing pasangan calon (paslon) kepada masyarakat Kabupaten Malang. Tujuannya adalah memberikan informasi menyeluruh yang dapat menjadi bahan pertimbangan bagi masyarakat dalam menentukan pilihannya.

Menurut jadwal, debat akan berlangsung selama 120 menit dan dipandu oleh dua moderator dari RRI Malang, yaitu Adhar Nurdiargha Saputra dan Miranti Rizki Prijambodo. Debat dibagi menjadi enam segmen, yang meliputi penyampaian visi dan misi, pendalaman oleh moderator, hingga sesi tanya jawab dan sanggahan antar paslon.

Tema utama yang akan diangkat dalam debat pertama ini adalah “Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat dan Memajukan Daerah”, yang relevan dengan tantangan dan harapan masyarakat Kabupaten Malang. Setiap pasangan calon diharapkan dapat menggali dan mengelaborasi tema ini untuk menunjukkan program-program unggulan yang mereka tawarkan.

Debat ini akan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan Bawaslu Kabupaten Malang, Forkopimda, tim kampanye, serta perwakilan ormas dan penyandang disabilitas. Total undangan mencapai 100 orang, dan mereka diwajibkan mematuhi tata tertib yang telah ditetapkan oleh KPU. Aturan ini mencakup larangan membawa alat peraga kampanye, meneriakkan slogan, hingga larangan merokok di dalam ruangan.

Untuk memastikan kelancaran dan keamanan acara, setiap tim kampanye paslon bertanggung jawab menjaga ketertiban pendukungnya. KPU juga melarang adanya provokasi, intimidasi, atau tindakan yang dapat mengganggu jalannya debat.

Baca Juga:  Debat Pilkada Kota Batu: Kris Dayanti Didampingi sang Ibu yang menggunakan Kursi Roda

Dengan digelarnya debat publik ini, KPU Kabupaten Malang berharap masyarakat mendapatkan gambaran yang jelas tentang program kerja setiap pasangan calon. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada serta mendorong terciptanya proses demokrasi yang lebih berkualitas di Kabupaten Malang.