Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
26/06/2025
CITILIVE

Dahlan Iskan Dorong Periset UM Membuat Fast Charging Mobil Listrik

Deviwulandari
  • Juli 12, 2023
  • 2 min read
Dahlan Iskan Dorong Periset UM Membuat Fast Charging Mobil Listrik

SMARTLIVE – Gayanya yang santai dan bicaranya yang blak – blakan, Prof Dr (HC) Dahlan Iskan mampu membuat acara talk show inovasi di Universitas Negeri Malang (UM) gerr – gerran.

Mengenakan jas dengan sepatu kets putihnya, wartawan senior ini berdiri memaparkan Strategi Komersialisasi Hasil Inovasi Perguruan Tinggi.

Namun kala undangan serius mendengarkannya, tiba-tiba mantan Dirut PLN ini melepaskan jasnya lalu melemparkannya di sandaran kursinya. Gaya spontanitas Dahlan Iskan itupun membuat pengunjung tertawa sambil geleng-geleng kepala.

Kejutan lain, Dahlan tiba – tiba menunjuk undangan yang kebanyakan periset UM untuk maju ke atas panggung.

Tanpa menggurui, Dahlan mendorong Muhammad Hari, salah satu periset Universitas Negeri Malang (UM) untuk membuat Fast Charging untuk mobil listrik.

Seperti diketahui, dosen Teknis Mesin dari kampus ini berhasil menemukan alat pengisi daya untuk mobil listrik.

“Jika saat ini Pak Hari mampu menemukan alat catu daya dengan waktu satu jam. Saya tantang Anda untuk dapat membuat terobosan Fast Charging hanya 20 menit, bagaimana,” ungkap Dahlan, Senin (10/07).

Dalam kesempatan ini, Dahlan Iskan menguraikan, jika trend saat ini segala sesuatu serba cepat. “Menonton video saja lebih dua menit orang sekarang males, sudah bosan,” ujarnya.

Mendapat tantangan itu, Dosen FT UM ini langsung menyanggupinya. Ia akan merubah IC remaping pada alat catu daya dapat fast charging.

Dahlan yakin, inovasi pengisian daya cepat inilah yang diperlukan masyarakat di masa depan. Ia menyanggupi akan mengumumkan terobosan dosen UM ini.

“Sebaiknya UM perlu merumuskan insentif yang bisa diberikan kepada para penemu yang temuannya bisa dikomersialisasikan,” terangnya.

Meski diakuinya, di indonesia agak sulit penemu memiliki saham dalam perusahaan yang akan mengkomersilkannya.

Baca Juga:  KA Ijen Ekspres Lajur Malang-Banyuwangi mulai Beroperasi Februari 2025

“Karena ini menyangkut keuangan negara, artinya yang bersangkutan adalah dosen yang notabene pegawai negeri.

Kemudian riset dilakukan bersama dengan mahasiswa menggunakan peralatan dari kampus. Sedangkan peralatannya dibiayai APBN. Sehingga kalau penemu itu mendapatkan saham, melanggar tidak?” ucapnya yang sampai sekarang belum ada penemu yang memiliki saham.

Menurutnya, tanpa insentif, para periset tidak akan tertarik menemukan sesuatu.

Dikatakan, ITS sudah melakukannya tetapi bentuknya belum secara pribadi (penemu). Sedang beberapa PTN yang statusnya PTNBH menurutnya perlu ada regulasinya.