Curanmor di Kab Malang, Hanya Butuh 2 Menit Membobol Kunci
CITILIVE – Pelaku curanmor Anton Nofriadi (39) tidak butuh waktu lama untuk mencuri motor di Jalan Sidodadi, Desa Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.
Hanya berbekal magnet dan kunci T, pria asal Kecamatan Blimbing, Kota Malang ini bisa menggondol motor hanya dalam waktu dua menit.
“Saya rusak kunci motor pakai kunci T dan kunci magnet. Waktu mencuri motor hanya butuh waktu dua menit,” kata Anton di Polres Malang dilansir dari suryamalang.com pada Senin (11/9).
Anton beraksi bersama temannya berinisial WI (39). Setelah menggondol motor, Anton dan WI menjual motor curian tersebut ke penadah di Pasuruan. Setiap motor curian di jual seharga Rp 3 juta.
Polisi menangkap pelaku curanmor Anton di rumahnya pada 7 September. Sedangkan WI masih menjadi buronan.
Polisi juga menangkap Hermawan (28) dan Ahmad Khisom (28) yang di duga mencuri motor di Pondok Pesantren Al Hidayah, Desa Donowarih, Kecamatan Karangploso. Hermawan mengaku hanya butuh waktu dua menit untuk mencuri motor.
Baca Selengkapnya: Kepergok Curi Sepeda Motor, Pemuda Wagir Diamankan Warga
“Kami lebih mudah mencuri motor matic. Sasaran kami memang motor matic. Kalau motor ingin aman dan susah di curi, harus di tambah kunci ganda di cakram motor,” kata Hermawan.
Wakapolres Malang, Kompol Wisnu S. Kuncoro mengatakan sebelumnya pihaknya telah menerima laporan dari korban.
“Kami telah menindaklanjuti dua laporan terkait pencurian motor tersebut. Setelah penyelidikan, kami menangkap tiga tersangka, dan satu tersangka masih masuk daftar pencarian orang (DPO),” ujar Wisnu
Penulis: Rifa