Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
22/12/2024
CITILIVE

Covid-19 Alami Lonjakan, Pemkot Malang Segera Perpanjang Izin Sewa Safe House

fandayusnia
  • Juni 24, 2021
  • 2 min read
Covid-19 Alami Lonjakan, Pemkot Malang Segera Perpanjang Izin Sewa Safe House

BALAIKOTA, Malangpost.id – Pemerintah Kota Malang berencana akan memperpanjang masa sewa gedung safe house Graha Wiyata Praja kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Hal tersebut dilakukan karena kasus Covid-19 di Kota Malang meningkat.

Wali Kota Malang, Sutiaji mengajukan permintaan perpanjangan sewa safe house tersebut, tepatnya yang berada di kantor Gedung Balai Pelatihan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Pemprov Jatim, beralamat di Jalan Kawi. Pasalnya, gedung tersebut akan berakhir pada akhir Juni 2021 mendatang.

“Ini kami sudah mengajukan sampai Covid-19 benar-benar selesai. Jadi kami menampung bagi pasien covid-19. Karena di rumah sakit lapangan kan juga digunakan untuk orang-orang daerah lain,” katanya.

Baca juga : Begini Langkah Pemkot Malang Cegah Alih Fungsi Lahan Pertanian

Sutiaji menyebutkan sedang mengajukan perpanjangan gedung tersebut kepada Pemprov Jatim, sekaligus ia menginginkan perpanjangan safe house sampai pandemi Covid-19 ini benar-benar selesai.

Hal itu dilakukan sebab kasus Covid-19 di Kota Malang beberapa waktu ini mengalami peningkatan yang fluktuatif, dan Bed Occupancy Rate (BOR) di Rumah Sakit (RS) Rujukan yang ada di Kota Malang sudah mencapai 63 persen.

‘’Jadi BOR di ICU RS rujukan itu sudah 67 persen. Sedangkan BOR di Isolasi itu 63 persen. Jadi sudah peringatan lah ini, warning. Nanti ada intervensi didalam penambahan tempat tidur bednya itu,” ujarnya.

Perpanjangan Safe House, Pemkot Malang Tidak Menambah Daya Tampung

Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, Husnul Muarif menambahkan, sebenarnya beberapa perlengkapan di Safe House sudah dipindahkan. Hal itu lantaran sudah mendekati batas akhir sewa. “Sekarang tetap ya masih 110 tempat tidur, tapi karena kemarin izin pinjam pakai nya sampai 30 Juni sebagian sudah ada yang kita kosongkan,” tandasnya.

Baca Juga:  SMPIT Insan Permata Malang Rayakan Hari Sumpah Pemuda dengan Pagelaran Seni Budaya

Dalam perpanjangan safe house tersebut, Pemkot Malang tidak akan menambah kapasitas daya tampung di safe house. Daya tampung sesuai kapasitas tempat tidur yakni berjumlah 110. Dengan demikian Safe House bakal digunakan untuk menerima pasien Covid-19 yang memiliki gejala ringan atau Orang Tanpa Gejala (OTG).

“Jumlah tempat tidur tetap 100 dan tidak ada penambahan. Jadi yang orang tanpa gejala (OTG) dan gejala ringan itu akan masuk di safe house,” tegas Husnul.