Cegah Macet Saat Harlah NU, Pemkot Malang Buka Empat Zona Parkir Strategis
MALANG, CITILIVE – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menyiapkan empat zona parkir khusus untuk mendukung kelancaran lalu lintas dan mobilitas jamaah pada peringatan Harlah Nahdlatul Ulama (NU) yang digelar di Kota Malang.
Kepala Bidang Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Rahmat Hidayat, mengatakan pengaturan zonasi parkir dilakukan untuk mengurai kepadatan kendaraan, khususnya bus dan kendaraan rombongan jamaah dari berbagai daerah.
“Pembagian zona parkir ini disesuaikan dengan arah kedatangan jamaah agar tidak terjadi penumpukan kendaraan di satu titik,” ujar Rahmat, Rabu (3/2).
Empat zona parkir tersebut meliputi zona selatan, barat, timur, dan utara Kota Malang. Zona selatan disiapkan bagi jamaah dari wilayah Kabupaten Malang, dengan lokasi parkir di antaranya Jalan Merdeka Barat, Jalan Merdeka Selatan, Jalan Halmahera, kawasan Pendapa Kabupaten Malang, serta area Dinas PUPR-PKP.
Sementara itu, jamaah dari wilayah barat dan selatan Jawa Timur seperti Ponorogo, Pacitan, Trenggalek, Tulungagung, Blitar, dan Kediri diarahkan ke sejumlah ruas jalan, antara lain Jalan Gajahmada, Jalan Sultan Agung, Jalan Trunojoyo, Jalan Ade Irma Suryani, serta Jalan Halmahera.
Untuk jamaah dari wilayah utara Jawa Timur, termasuk Surabaya, Gresik, Lamongan, dan Tuban, Dishub menyiapkan titik parkir di Jalan Simpang Balapan, Jalan Bondowoso, Lapangan Rektorat Universitas Negeri Malang (UM), Graha Cakrawala UM, serta beberapa lokasi penunjang lainnya.
Adapun zona timur dipusatkan di Lapangan Rampal, yang diperuntukkan bagi jamaah dari wilayah Bondowoso, Lumajang, Jember, dan Banyuwangi.
Rahmat menambahkan, seluruh lokasi parkir menerapkan tarif insidentil sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Malang tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Kendaraan besar seperti bus dan truk dikenakan tarif Rp20.000, mobil penumpang Rp5.000, dan sepeda motor Rp3.000 per sekali parkir.
Dishub Kota Malang juga mengimbau jamaah untuk mengikuti arahan petugas di lapangan serta memanfaatkan titik parkir resmi yang telah disediakan, guna menghindari parkir liar dan kemacetan di sekitar lokasi kegiatan. (Al)
