Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
24/11/2024
CITILIVE

Bupati Malang Dukung Mendes PDTT dalam Pembentukan PT LKM Artha Desa Kabupaten Malang

Selli
  • Juli 5, 2024
  • 3 min read
Bupati Malang Dukung Mendes PDTT dalam Pembentukan PT LKM Artha Desa Kabupaten Malang

CITILIVEBupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M, menyambut kunjungan kerja Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Republik Indonesia, Drs. Abdul Halim Iskandar, M.Pd, di Ruang Keluarga Pendopo Agung Kabupaten Malang pada Kamis (4/7) siang.

Kunjungan ini menunjukkan dukungan Mendes PDTT terhadap inisiatif hebat BUMDes dan BUMDesma Lembaga Keuangan Desa (LKD) di Kabupaten Malang dalam upaya pembentukan PT. Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Artha Desa Kabupaten Malang. Penguatan BUMDes dan BUMDesma LKD melalui PT LKM Artha Desa merupakan salah satu program unggulan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Malang Tahun 2024, yang bertujuan untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di Kabupaten Malang.

Dilansir dari laman resmi Malang Kab., Acara tersebut juga dihadiri oleh Pj. Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekretaris Daerah, sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang, Kepala OJK Malang, serta Komisaris dan Direktur PT LKM Artha Desa Kabupaten Malang.

Dalam pertemuan tersebut, lebih membahas tentang perizinan ekspor tanaman Anggrek yang dari tahun-tahun kemarin masih belum selesai permasalahannya. Sehingga di rapat juga ada OJK untuk membahas tuntas mengenai perizinan tersebut. Tanaman Anggrek berasal dari Singosari, Kab. Malang.

Jadi, lahirnya PT. LKM nanti merupakan kelanjutan dari BUM Desa Bersama LKD. Alasan pembentukan atau lahirnya PT. LKM, karena dulu ada OPKXPMP Mandiri yang tidak memiliki payung hukum. Dibahas dari tahun 2004-2021 belum ada titik temu untuk solusi ini..

Hal ini, diperjelas oleh Mendes PDTT, Abdul Halim, yang mengatakan bahwa:

“Minta fatwa ke Kementerian Hukum dan HAM gak bisa memberikan payung hukum, karena memang OPK eks PMP Mandiri ini sesuatu yang bersifat publik, miliknya warga. Kalau dipayungi yayasan, itu yayasan privat. Kalau dipayungi PT, PT itu private bukan publik. Alhamdulillah lahirlah Omnibus Law, di dalamnya ada pasal yang mengatur bahwa BUM Desa adalah badan hukum. Nah dengan itu maka OPK eks PMP Mandiri ini langsung bertransformasi menjadi BUM Desa Bersama LKD. Lembaga Keuangan Desa, yang tugasnya melanjutkan, tapi sudah punya badan hukum. Nah itu pertama kali transformasi itu juga di Jawa Timur”

Baca Juga:  Pemkot Malang Verifikasi Usulan Rencana Pembangunan, Gelar Rakortek

Sebanyak 5.300 BUM Desa di Indonesia harus bertransformasi semua tanpa syarat dengan ciri khas masing-masing, karena sudah dipayungi hukum (UU). Launching pertama untuk program ini ada di wilayah Jawa Timur, terkhusus wilayah Kab. Malang sebagai supporting utamanya.

Lanjutan dari itu, BUMDesma LKD membangun kolaborasi yang lebih besar dan itu di bawah pembinaan OJK langsung. Jadi tidak bisa di bawah naungan OJK langsung, tetapi dibina oleh OJK langsung karena bukan wilayah OJK (bukan ranah).

OJK dan BUNDesma LKD membuat gabungan atau berkolaborasi dengan OJK untuk melahirkan PT. LKM Artha Desa. Sehingga pemegang sahamnya adalah BUMDesma. Pertemuan tersebut, merupakan progres terakhir pada pengurusan legalitas di antar notaris.

Undang-undang ini, akan terwujud di akhir Juli nanti (sudah disahkan OJK). Malang termasuk wilayah yang luar biasa karena bisa goal dalam mengekspor pertama kali, yaitu Anggrek.

“Saya hadir kesini untuk memberikan support link. Karena memang Malang ini luar biasa. Pertama kali ekspor anggrek juga bisa gul. Itu karena Malang, melalui BUM Desa, Singosari, dan terusnya. Dari Pak Bupati juga cerita banyak hal baru di Malang”, ujar Halim