Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
15/07/2025
CITILIVE

Branding Program, Imigrasi Malang Bersinergi Dengan Banyak Media

rifamahmudah
  • Maret 11, 2023
  • 3 min read
Branding Program, Imigrasi Malang Bersinergi Dengan Banyak Media

CITILIVE – Di jaman teknologi digital yang serba cepat ini, banyak masyarakat yang dengan mudah menerima dan bahkan tanpa ‘filter’, menerima sebuah informasi. Hal ini yang cukup membahayakan, utamanya bagi sebuah instansi.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Galih Priya Kartika Perdhana menyatakan, kecepatan informasi menjadi tantangan yang mutlak harus dihadapi oleh instansinya. Tak hanya branding melalui media sosial namun sisi lain media mainstream juga harus dijajagi. Hal itu juga sangat berguna, agar masyarakat bisa lebih memahami apa saja program yang dimiliki oleh Imigrasi, utamanya di Kantor Imigrasi TPI kelas I Malang.

Bagi kepala kantor Imigrasi yang baru dilantik ini, pihak yang bisa digandeng untuk mengangkat branding Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang adalah media massa.

Hal ini dikatakan Galih dalam sebuah diskusi singkat antara jurnalis dengan pegawai imigrasi di salah satu ternama di Kota Malang, Galih menyatakan media massa bisa menjadi sarana publikasi informasi tentang program-program yang ada di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang.

“Kami ajak teman-teman media untuk bisa mendukung kami dengan cara menyebarluaskan aturan-aturan ataupun budaya kinerja positif baik itu dalam konteks keimigrasian ataupun dalam konteks yang lebih luas,” ujarnya, Jumat (10/3/2023).

Galih menyadari betul jika pihaknya tak bisa bekerja sendirian untuk meluaskan seluruh informasi, oleh karena itu kolaborasi dengan media massa sangat diperlukan.

Ia pun telah menginstruksikan bawahannya untuk turut bisa beradaptasi dengan jurnalis.

“Betapa tidak harus, informasi tersaji dengan begitu cepat. Orang-orang bisa mendapatkan berita terkini dengan begitu mudah hanya dengan mengakses media. Kami menyadari peran media sangatlah penting bagi suatu instansi khususnya Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Malang dalam hal peningkatan branding,” ujarnya.

Baca Juga:  Setelah Deklarasi, Satgas Anti-Premanisme Siap Kawal Keamanan Kota Malang

Beragam informasi yang dimiliki oleh Kanim Malang bisa diangkat oleh pihak media massa baik elektronik, cetak maupun online.

Jika tidak dipublikasikan, maka banyak masyarakat yang tidak mengetahui jenis-jenis layanan yang terbaru. 

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang, M Zainuddin mengungkapkan, banyak informasi liar yang menyebar di media sosial. Sehingga banyak masyarakat yang termakan berita bohong sehingga akhirnya menimbulkan polemik.

Hal itu juga menjadi tantangan bagi jurnalis untuk mengklarifikasi informasi kepada pihak bersangkutan.

Pemahaman bersama antara lembaga pemerintahan dengan perusahaan media akan mendorong terciptanya informasi kredibel. Ketika jurnalis membutuhkan konfirmasi ke sebuah instansi, maka informasinya berasal dari narasumber yang terpercaya.

“Kewajiban jurnalis itu konfirmasi dan verifikasi. Jadi kalau ada jurnalis datang ke narasumber tidak menjalankan tugas di luar konfirmasi dan verifikasi tadi, bisa ditolak,” ungkapnya.

Zainudin juga mendorong agar instansi negara lebih membuka keran informasi terhadap kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan masyarakat. Di sisi lain, ia juga mengajak pegawai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang tidak takut menghadapi jurnalis abal-abal karena sudah ada aturan negara yang mengakomodir profesi jurnalis.

“Kalau ada wartawan yang datang ke tempat bapak (kantor imigrasi) dan tidak menjalan kewajiban itu (konfirmasi dan verifikasi) maka tolak saja, ” papar Galih.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Malang Raya, Cahyono berpendapat bidang hubungan masyarakat harus bisa menyampaikan informasi yang tepat dan akurat. Dengan begitu, bisa menghindari kesalahpahaman di publik ketika berita telah ditayangkan. 

“Jangan sampai Humas menyampaikan informasi yang kurang kredibel sehingga ketika berita sudah terbit, pihak humas komplain. Ini jangan sampai terjadi,” ujarnya.

Cahyono menyarankan agar informasi yang disampaikan betul-betul sebuah realitas yang terjadi. Tidak ada hal-hal yang ditambahkan atau dikurangi. Dengan begitu, kredibilitas informasi bisa dipertanggungjawabkan. “Jadi katakan yang sebenarnya, apa adanya,” paparnya.