Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
30/06/2025
CITILIVE

BPJS Ketenagakerjaan Nobatkan Malang sebagai Kota Terbaik Lindungi Pekerja Nonformal

rifamahmudah
  • Juni 30, 2025
  • 2 min read
BPJS Ketenagakerjaan Nobatkan Malang sebagai Kota Terbaik Lindungi Pekerja Nonformal

CITILIVE – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kembali menorehkan prestasi dalam bidang perlindungan sosial tenaga kerja. Pemkot Malang dinobatkan sebagai salah satu dari lima kabupaten/kota terbaik di Jawa Timur dalam capaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) oleh BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Timur.

Penghargaan ini diserahkan secara langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jatim, Zulkarnain, saat Apel Pagi di halaman Balai Kota Malang, Senin (30/6/2025). Pencapaian ini menjadi bentuk apresiasi atas langkah aktif Pemkot Malang dalam memperluas cakupan perlindungan sosial kepada kelompok pekerja rentan, termasuk pekerja sektor informal yang selama ini belum terakomodasi secara optimal dalam sistem jaminan sosial nasional.

“Pemkot Malang menunjukkan komitmen tinggi terhadap perlindungan tenaga kerja nonformal, dan hal ini berdampak positif dalam peningkatan capaian UCJ di wilayah Jawa Timur,” ujar Zulkarnain dalam sambutannya.

Berdasarkan data yang dihimpun BPJS Ketenagakerjaan, selama periode Januari hingga Mei 2025, sebanyak 5.795 warga Kota Malang telah menerima manfaat dari program jaminan sosial ketenagakerjaan. Adapun total dana yang disalurkan mencapai Rp103 miliar, dengan rincian sebagai berikut:
• Program Jaminan Hari Tua (JHT): diberikan kepada sekitar 4.000 pekerja
• Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM): diterima oleh ratusan pekerja lainnya yang mengalami musibah kerja atau meninggal dunia

Angka ini menunjukkan bahwa perlindungan jaminan sosial tidak hanya menjadi formalitas administratif, tetapi memberikan dampak nyata bagi keberlangsungan hidup para pekerja dan keluarganya, khususnya dari kalangan pekerja sektor informal seperti buruh harian, pedagang kaki lima, hingga pengemudi ojek daring.

Penghargaan dari BPJS ini menjadi pengakuan atas langkah nyata Pemkot Malang dalam mendorong inklusivitas jaminan sosial, terutama bagi kelompok pekerja nonformal yang rentan secara ekonomi maupun risiko kerja. Upaya ini dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor, mulai dari edukasi kepesertaan, subsidi iuran, hingga pelibatan komunitas pekerja.

Baca Juga:  Mengapa Bayi Under Satu Tahun tidak boleh diberi Jus Buah?

Langkah strategis Pemkot Malang juga mendukung program nasional pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam mencapai Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yakni menjamin setiap pekerja di Indonesia—tanpa terkecuali—memiliki akses terhadap perlindungan sosial yang layak.

“Melalui perlindungan menyeluruh, Pemkot Malang ingin memastikan tidak ada pekerja yang tertinggal dari hak dasar perlindungan sosial,” ujar perwakilan dari Dinas Ketenagakerjaan Kota Malang.

Keberhasilan ini menempatkan Kota Malang sejajar dengan kota-kota besar lain yang berhasil menerapkan sistem jaminan sosial inklusif. Selain memperkuat ketahanan sosial masyarakat, capaian ini juga menjadi modal penting dalam mewujudkan kota yang layak kerja, aman, dan sejahtera bagi seluruh warganya.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *