BNN Kota Malang Tangani 15 Pengguna Narkotika Sepanjang 2024, Termasuk Pelajar

CITILIVE – Sepanjang tahun 2024, BNN Kota Malang menangani 15 orang pengguna narkotika yang menjalani rawat jalan. Beberapa dari mereka adalah pelajar yang putus sekolah. Ketua Tim Rehabilitasi BNN Kota Malang, Indah Megawati, mengungkapkan bahwa pada tahun 2023 pihaknya telah menangani 41 eks pengguna narkotika yang menjalani rawat jalan. Pada tahun 2024 ini, BNN juga menangani 50 orang pengguna narkotika yang berada di dalam lapas.
“Pengguna narkotika yang di dalam lapas biasanya terkena hukuman di atas batasan hukum. Di lapas, mereka menjalani rawat inap program lapas, dan BNN membantu melalui pertemuan kelompok, konseling, serta program rehabilitasi lainnya,” jelas Indah pada Rabu (26/6/2024).
Dari 15 pengguna narkotika yang menjalani rawat jalan, satu di antaranya adalah pelajar berusia di bawah 18 tahun. Para pengguna umumnya adalah pemula dengan tingkat kecanduan ringan hingga sedang.
“Kebanyakan dari mereka adalah putus sekolah, seperti lulusan SMP dan SMA yang tidak melanjutkan pendidikan, pekerja kasar, dan pelajar di bawah 18 tahun,” tambah Indah.
Para pengguna narkotika biasanya terjerumus karena ajakan teman. “Lingkungan pergaulan mereka sering kali menjadi pemicu, terutama di daerah di mana banyak orang menggunakan alkohol, yang akhirnya bisa berujung pada penggunaan narkotika,” katanya.
Dilansir dari Kompas, BNN Kota Malang juga memiliki program Desa atau Kampung Bersinar berdasarkan potensi daerah rawan pengguna narkotika, serta program pencegahan Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) di Kelurahan Gadang dan Bandungrejosari. Rata-rata, setiap pengguna narkotika membutuhkan 6-8 kali pertemuan untuk rehabilitasi, diikuti oleh 4 kali pertemuan pascarehab.
“Tidak ada kata sembuh total untuk pengguna narkotika, tetapi mereka bisa pulih dengan pemantauan dan terapi yang sesuai. Untuk pengguna ringan, dibutuhkan sekitar 6-8 kali pertemuan, dan setelah itu ada pertemuan pascarehab sekitar 4 kali,” jelas Indah.
Rehabilitasi rawat jalan ini tidak dikenakan biaya sama sekali. BNN Kota Malang juga bekerja sama dengan Rumah Sakit Jiwa Radjiman Wediodiningrat Lawang untuk pengguna berat yang membutuhkan rawat inap. “Beberapa pengguna datang sendiri ke RSJ Lawang atau HMC dengan menggunakan BPJS. Kami memberikan asesmen untuk menentukan tahap berat kecanduan mereka,” ungkapnya.