BNN Kabupaten Malang Rehabilitasi 175 Pecandu Sepanjang 2025, Sabu dan Pil Dobel L Mendominasi
CITILIVE — Badan Narkotika Nasional Kabupaten Malang merehabilitasi 175 pecandu narkoba sepanjang 2025. Mayoritas klien terjerat penyalahgunaan sabu-sabu dan pil dobel L, dengan dominasi kelompok usia produktif.
Kepala BNN Kabupaten Malang, Hendratmo Budi Wibowo, menyatakan rehabilitasi dilakukan berdasarkan hasil asesmen terpadu bersama aparat penegak hukum. Pengguna yang terbukti mengalami ketergantungan diarahkan menjalani rehabilitasi, bukan langsung diproses pidana.
“Jika terbukti sebagai pecandu, pendekatannya rehabilitatif. Kami nilai dulu tingkat ketergantungannya,” ujarnya.
Dari total 175 klien, 167 di antaranya laki-laki dan delapan perempuan. Berdasarkan jenis narkotika, sabu-sabu mendominasi dengan 133 klien, disusul pil dobel L sebanyak 76 orang. Sementara ganja dan heroin masing-masing tujuh orang, serta ekstasi tiga orang.
Kelompok usia 21–25 tahun tercatat paling banyak menjalani rehabilitasi. Disusul rentang usia 16–20 tahun sebanyak 31 orang, yang menjadi perhatian serius karena masuk kategori remaja dan pelajar.
Sebagian besar klien menjalani rehabilitasi rawat inap sebanyak 149 orang, sedangkan 26 lainnya rawat jalan. Layanan rehabilitasi dilakukan di sejumlah fasilitas, termasuk klinik BNN Kabupaten Malang dan rumah sakit rujukan di wilayah Lawang.
Data tersebut menunjukkan penyalahgunaan narkotika masih menjadi persoalan serius di Kabupaten Malang, khususnya pada kelompok usia produktif. BNN menegaskan upaya pencegahan akan diperkuat melalui edukasi masyarakat dan pelibatan keluarga untuk menekan angka penyalahgunaan di tahun 2026. (Shin)
