BEM Malang Raya Kecam Teror Air Keras Aktivis KontraS, Disebut Alarm Bahaya Demokrasi dan HAM
CITILIVE,MALANG – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Malang Raya mengecam keras aksi teror penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) yang dinilai sebagai ancaman serius terhadap demokrasi dan hak asasi manusia (HAM).
Koordinator BEM Malang Raya menegaskan bahwa peristiwa yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus, bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan bentuk teror yang berpotensi membungkam suara kritis masyarakat sipil.
Menurutnya, serangan tersebut menjadi sinyal bahaya bagi kondisi demokrasi di Indonesia, terutama dalam menjamin kebebasan berpendapat dan perlindungan terhadap pembela HAM.
“Peristiwa ini bukan hanya serangan terhadap individu, tetapi ancaman nyata terhadap kebebasan sipil dan demokrasi,” tegasnya.
BEM Malang Raya menilai, tindakan penyiraman air keras tersebut mencerminkan adanya upaya sistematis untuk menimbulkan ketakutan di kalangan aktivis dan kelompok kritis.
Kasus ini juga memicu keprihatinan luas dari berbagai elemen masyarakat, mengingat peran aktivis HAM sangat penting dalam mengawal keadilan serta mengawasi kebijakan negara.
Sebelumnya, Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal di kawasan Jakarta. Insiden tersebut terjadi saat korban dalam perjalanan usai menjalankan aktivitas advokasi.
Aksi tersebut kini tengah dalam proses penyelidikan aparat kepolisian, yang menduga pelaku lebih dari satu orang dan dilakukan secara terencana.
BEM Malang Raya mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut, termasuk mengungkap aktor intelektual di balik aksi kekerasan tersebut.
Selain itu, mereka juga meminta negara hadir memberikan jaminan perlindungan terhadap aktivis dan pembela HAM agar ruang demokrasi tetap terjaga.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap kebebasan berpendapat dan keamanan aktivis masih menjadi tantangan serius yang harus segera direspons secara konkret oleh pemerintah dan aparat penegak hukum. (Shin)
