Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
25/02/2026
CITILIVE

Bea Cukai Malang Tegah 2 Juta Lebih Batang Rokok Ilegal di Pujon

rifamahmudah
  • Februari 25, 2026
  • 2 min read
Bea Cukai Malang Tegah 2 Juta Lebih Batang Rokok Ilegal di Pujon

CITILIVE,MALANG – Tim Bea Cukai Malang menggagalkan peredaran 2,4 juta batang rokok ilegal tanpa pita cukai dalam operasi patroli darat di wilayah Pujon, Kabupaten Malang, Minggu (22/2/2026) malam. Penindakan bermula dari informasi adanya truk yang diduga mengangkut Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) ilegal dan melintasi jalur Kota Batu menuju Kabupaten Malang sekitar pukul 19.00 WIB.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim segera melakukan pemantauan intensif di jalur distribusi yang dicurigai menjadi lintasan peredaran rokok ilegal.

Setelah melakukan penyisiran dan analisis profil kendaraan, petugas menemukan truk yang sesuai dengan ciri-ciri yang diterima saat melintas di wilayah Pujon. Tim kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan kendaraan tersebut di Jalan Brigjen Abd. Manan Wijaya, Dadapan Wetan, Bendosari, Kecamatan Pujon.

Pemeriksaan dilakukan sekitar pukul 22.55 WIB. Hasilnya, truk tersebut kedapatan mengangkut Sigaret Kretek Mesin (SKM) merek OK Bold tanpa dilekati pita cukai sebanyak 150 karton atau setara dengan 120.000 bungkus (2.400.000 batang).

Dari penindakan tersebut, total nilai barang diperkirakan mencapai Rp3,56 miliar dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp1.790.400.000.

Bea Cukai Malang menyatakan penindakan ini merupakan bagian dari komitmen pengawasan untuk menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan keuangan negara serta menciptakan persaingan usaha yang sehat bagi pelaku usaha yang patuh.

Penerimaan negara dari sektor cukai memiliki peran strategis dalam mendukung pembiayaan pembangunan nasional, termasuk sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga program sosial bagi masyarakat.

Bea Cukai Malang juga mengimbau masyarakat agar tidak membeli maupun mengedarkan rokok ilegal serta berperan aktif melaporkan dugaan pelanggaran di bidang cukai. (Shin)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *