Bapenda Kota Malang Berikan Penghargaan kepada Wajib Pajak
CITILIVE – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang telah membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tepat waktu dalam acara bertajuk “Gebyar Sadar Pajak Tahap 1 Tahun 2024,” yang digelar pada Jumat (23/8) malam. Acara ini memberikan berbagai hadiah kepada para wajib pajak, termasuk sepeda motor dan hadiah utama berupa mobil.
Penjabat Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, menyatakan bahwa acara ini merupakan upaya untuk meningkatkan pendapatan pajak dan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia juga mengungkapkan bahwa hingga 23 Agustus 2024, penerimaan PBB telah melampaui target sebesar Rp387,9 miliar, dengan realisasi mencapai Rp439,9 miliar.
“Capaian ini layak diapresiasi, terutama karena triwulan ketiga akan berakhir pada September 2024. Kami berharap pencapaian ini dapat menjadi contoh bagi jenis pajak lainnya, seperti pajak reklame, parkir, dan restoran,” ujar Iwan.
Dilansir dari Antara News, Iwan juga menekankan bahwa kesadaran pajak yang tinggi di Kota Malang menunjukkan komitmen warga dalam mendukung pembangunan daerah. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk terus membayar pajak tepat waktu dan menghindari tunggakan, karena kemajuan daerah sangat bergantung pada pendapatan pajak.
Dalam kesempatan tersebut, lima dari 57 lurah dan satu dari lima camat menerima hadiah sepeda motor karena berhasil mencapai target pajak yang tinggi. Iwan, yang sebelumnya menjabat sebagai Penjabat Bupati Lebak, Banten, berharap agar seluruh lurah dan camat dapat mencapai prestasi serupa di masa depan.
Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto, menyatakan bahwa dengan usaha dan tekad yang kuat, target apapun dapat tercapai. “Jika seluruh warga Malang taat membayar pajak, maka manfaatnya akan dirasakan oleh seluruh masyarakat. Program pembangunan akan berjalan dengan optimal,” kata Handi. (*)