ATR/BPN Jatim Deklarasikan Tujuh “Kota Lengkap”
CITILIVE – Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Jatim telah mendeklarasikan tujuh kota di wilayahnya sebagai “Kota Lengkap,” yaitu kota dengan pemetaan tanah yang telah terdaftar sepenuhnya secara resmi.
Staf Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Teknologi Informasi sekaligus Plt. Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Jatim, Jonahar, mengumumkan pada hari Kamis di Surabaya bahwa dengan deklarasi ini, tidak akan ada lagi kesenjangan atau tumpang tindih dalam kepemilikan tanah.
“Kota-kota tersebut meliputi Kota Madiun, Surabaya 1 dan 2, Kota Blitar, Kota Kediri, Kota Mojokerto, dan Kota Probolinggo,” ujar Jonahar setelah mengikuti Deklarasi Kota Lengkap secara daring di Kantor Pertanahan Surabaya I.
Dilansir dari antaranews.com, Jonahar menjelaskan bahwa menjadi Kota Lengkap adalah cita-cita karena dengan batas tanah yang jelas dan kepemilikan yang terdaftar, mafia tanah tidak akan memiliki ruang gerak.
“Kami berharap Surabaya dapat menjadi percontohan di Jatim, sehingga investasi akan lebih terukur dan terpetakan dengan baik,” tambahnya.
Menurut Jonahar, salah satu tantangan utama dalam mencapai status Kota Lengkap adalah memastikan tidak ada kesenjangan antara batas tanah yang satu dengan yang lain, serta tidak ada tumpang tindih kepemilikan.
“Kabupaten dan kota lainnya akan ditargetkan untuk mengikuti jejak ini tahun ini dan tahun depan,” katanya.
Acara deklarasi ini dipusatkan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang dan diikuti oleh seluruh jajaran Kantor Wilayah Badan Pertanahan se-Indonesia, baik secara daring maupun luring.
Secara nasional, 14 Kota Lengkap dideklarasikan langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
“Sebelumnya, kami telah mendeklarasikan 33 kota/kabupaten lengkap. Kami berharap target mencapai 104 kota lengkap di akhir tahun ini dapat terwujud,” ujar AHY.
AHY menambahkan bahwa banyak keuntungan yang diperoleh dari status Kota Lengkap, terutama memberikan kepastian hukum atas hak tanah.
“Jika tidak ada kepastian hukum, masyarakat tidak bisa tidur nyenyak karena dihantui ketakutan akan tergusur. Saya senang semua pihak turut membantu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” pungkasnya.