Apresiasi Masyarakat Taat Pajak, Bapenda Kota Malang Gelar Gebyar Sadar Pajak Tahap 2
BALAI KOTA, Malangpost.id – Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Pemerintah Kota Malang melaksanakan acara Gebyar Sadar Pajak tahap 2 pada Minggu (5/12/2021).
Sebab itu, Bapenda mengingatkan kembali pada warga Kota Malang yang ingin mengikuti undian berhadiah untuk segera melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Dalam acara yang terlaksana pada salah satu hotel ternama di Kota Malang ini, turut dihadiri oleh Sutiaji Walikota Malang. Bertepatan dalam acara ini juga, Sutiaji memberikan santunan kepada anak yatim piatu.
Ia menyampaikan, kini pihaknya juga berkonsentrasi pada komitmen untuk menjalankan program yang berkelanjutan. Wujud komitmen ini dapat terlihat melalui pertumbuhan ekonomi yang terus naik, meskipun berada pada kondisi Covid-19.
“Angka kemiskinan dan pengangguran kami, alhamdulillah tidak begitu terdampak. Itu semua berkat partisipasi dari seluruh masyarakat,” tegasnya, Minggu (5/12/2021).
Baca juga: Pajak Sembako Menjadi Salah Satu Solusi Pemerintah Dalam Optimalisasi Penerima Pajak
Dengan demikian, Sutiaji berharap agar hal itu dapat menjadi pemicu dan pemacu pembangunan yang ada di Kota Malang. Makanya, perlu sinergi kuat antara pemerintah dengan berbagai pihak. Seperti OJK, Bank, hingga UMKM.
Kesadaran Bayar Pajak Makin Tinggi
“Transparansi akan senantiasa kita buka, kesadaran bayar pajak semakin tinggi, dan pembangunan kita semakin kuat,” imbuhnya.
Pendapatan Kota Malang, menurut Sutiaji untuk tahun 2021 ini sekitar 700 M. Artinya ketergantungan pemerintah daerah kepada pusat bisa berkurang sedikit demi sedikit. Pendapatan tersebut, salah satunya berasal dari kesadaran membayar pajak dari para Wajib Pajak (WP).
“Bapenda menyampaikan, sudah ada perkembangan kesadaran dari semua WP. Termasuk penghimpun pajak, seperti restoran dan hotel,” imbuhnya.
Sementara itu, Handi Priyanto Kepala Bapenda Kota Malang menyampaikan, peserta Gebyar Pajak berasal dari para wajib pajak dan subjek pajak di Kota Malang yang telah melakukan pembayaran PBB tahun 2021.
“Serta konsumen yang telah melakukan transaksi pembelian di hotel maupun restoran,” imbuhnya.
Baca Juga: Relaksasi Pajak kendaraan Bikin Penjualan Meningkat Drastis
Gebyar Sadar Pajak ini sendiri merupakan bentuk apresiasi pemerintah Kota Malang atas ketaatan masyarakat dalam membayar pajak khususnya PBB. Kegiatan ini juga menjadi salah satu hiburan yang diberikan di saat pandemi melanda Kota Malang.
Persyaratan mengikuti undian cukup mudah. Hanya dengan melunasi PBB Tahun 2021, maka NOP akan otomatis mengikuti pengundian elektronik.
Selanjutnya, para pemenang perlu menyiapkan bukti fisik pelunasan PBB dan bebas tunggakan PBB, KTP, serta KK saat pengambilan hadiah. Handi juga mengingatkan, bahwa pajak hadiah ditanggung oleh pemenang.
Hadiah utama yang sudah dipersiapkan adalah satu unit mobil, serta hadiah lainnya berupa sepeda motor, sepeda, televisi, lemari es, mesin cuci, dan kompor gas.
Acara Gebyar Sadar Pajak kali ini terselenggara secara virtual melalui live kanal Youtube Bapenda, dan Youtube Pemkot Malang.
Sebagai informasi, acara virtual gebyar pajak tahap 1 sebelumnya sudah dilaksanakan pada tanggal 28 Juli 2021 pukul 18.00 WIB sampai 21.00 WIB.