Apel Batu Jalin Kerja Sama dengan DPC Peradi Malang untuk Perlindungan Hukum

CITILIVE – Asosiasi Pemerintah Desa dan Kelurahan (Apel) Batu resmi mendapat perlindungan hukum dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) DPC Peradi Malang.
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Ketua Apel, Wiweko, dengan Ketua DPC Peradi Malang, Dian Imanudin, S.H., serta Ketua PBH Peradi, Djoko Tjahjana, S.H., M.H., di ruang pertemuan Desa Mojorejo, Senin sore (24/3/2025).

Ketua DPC Peradi Malang, Dian Aminudin, S.H., menyambut baik kerja sama ini karena akan memungkinkan Peradi, melalui PBH, untuk memberikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat kurang mampu.
“Peradi adalah organisasi advokat yang melalui Pusat Bantuan Hukum (PBH) memberikan bantuan hukum cuma-cuma kepada masyarakat tidak mampu. Saya sangat menyambut baik kerja sama ini,” ungkap Dian.
Ia juga menekankan bahwa jika ada anggota Peradi Malang yang melanggar kode etik, masyarakat dapat langsung melaporkannya ke Peradi.
“Jika ada advokat yang melanggar kode etik, bisa langsung dilaporkan kepada kami. Ini akan mempermudah kinerja kami dalam memberikan perlindungan hukum dan memastikan layanan hukum yang berkualitas bagi masyarakat,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua PBH Peradi, Djoko Tjahjana, berharap kerja sama ini menjadi langkah awal dalam menunjukkan kepedulian Peradi terhadap masyarakat kecil.
“Komitmen saya, jika layanan tanpa biaya saja bisa bekerja dengan baik, tentu hal ini menjadi saluran yang efektif untuk menjangkau masyarakat tidak mampu. Kami akan berkoordinasi dengan desa agar benar-benar membantu mereka yang membutuhkan,” papar Djoko.
Ia menambahkan bahwa jumlah anggota Peradi di Kota Malang sekitar 450 orang, dengan hampir 100 di antaranya tergabung dalam PBH untuk membantu masyarakat kurang mampu. Dalam implementasinya, tiap desa akan mendapatkan alokasi advokat yang menangani kasus serta pembentukan pos-pos pengaduan.
“Kami akan membentuk pos pengaduan di desa-desa dan menyediakan nomor telepon khusus untuk mempermudah koordinasi dengan masing-masing desa,” tambahnya.
Ketua Apel Batu, Wiweko, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPC Peradi Malang yang peduli terhadap desa serta masyarakat kurang mampu di Kota Batu.
“Terima kasih kepada DPC Peradi Malang, khususnya Pusat Bantuan Hukum, yang telah memastikan warga desa mendapatkan bantuan hukum. Kami juga akan berkonsultasi dengan PBH sebelum mengambil kebijakan yang berdampak pada masyarakat agar tidak ada efek negatif,” pungkasnya.
Dalam kesempatan ini, juga dilakukan penyerahan piagam kerja sama pemberitaan dengan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Malang Raya serta dilanjutkan dengan acara buka puasa bersama. (Ab)
1 Comment
I’m nnot sure where yoou aree getting youir info,
buut great topic. Inerds too spend spme tiime llearning
much morre or understwnding more. Thanks forr grea info I was
looking forr thus info for my mission.