Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
24/02/2026
CITILIVE

APBD Kota Malang Tersedot Rp42 Miliar untuk THR ASN, Pencairan Tunggu Aturan Pusat

rifamahmudah
  • Februari 24, 2026
  • 2 min read
APBD Kota Malang Tersedot Rp42 Miliar untuk THR ASN, Pencairan Tunggu Aturan Pusat

CITILIVE,MALANG – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang 2026 terserap sekitar Rp42 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN). Nilai tersebut naik sekitar Rp10 miliar dibanding tahun 2025 yang berada di kisaran Rp32 miliar.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang menyebutkan kenaikan anggaran dipicu bertambahnya jumlah ASN penerima, terutama setelah adanya pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Secara keseluruhan, jumlah ASN di lingkungan Pemkot Malang pada 2026 tercatat sekitar 9.912 orang, meningkat dibanding tahun sebelumnya yang berkisar 6.805 pegawai.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyatakan pemerintah daerah siap mencairkan THR begitu regulasi dari pemerintah pusat diterbitkan.

“Kalau dari pusat sudah ada aturan, kami siap menindaklanjuti dan segera memproses pencairannya,” ujarnya.

Beban Belanja Pegawai Meningkat

Kenaikan alokasi THR turut berdampak pada struktur belanja pegawai dalam APBD. Penambahan PPPK dalam beberapa tahun terakhir membuat komponen gaji dan tunjangan, termasuk THR, ikut meningkat.

Meski demikian, Pemkot Malang memastikan penganggaran THR telah disiapkan dalam dokumen DIPA dan tidak akan mengganggu pos belanja prioritas lainnya.

Dorong Perputaran Ekonomi

Di sisi lain, pencairan THR ASN menjelang hari raya diperkirakan akan mendorong perputaran ekonomi daerah, terutama sektor perdagangan dan konsumsi rumah tangga.

Namun hingga kini, jadwal pasti pencairan masih menunggu instruksi resmi dari pemerintah pusat terkait mekanisme dan waktu penyaluran. Dengan alokasi Rp42 miliar, THR ASN menjadi salah satu komponen belanja signifikan dalam APBD Kota Malang tahun 2026, seiring meningkatnya jumlah pegawai di lingkungan pemerintah daerah. (Shin)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *