Angka Kejahatan di Kota Malang Turun Tajam, Gangguan Kamtibmas Anjlok 41,71 Persen Sepanjang 2025
CITILIVE,MALANG – Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Malang menunjukkan perbaikan signifikan sepanjang tahun 2025. Polresta Malang Kota mencatat penurunan gangguan kamtibmas hingga 41,71 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Capaian tersebut disampaikan Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono dalam Konferensi Pers Akhir Tahun 2025, Senin (29/12/2025) sore.
“Sepanjang tahun 2025 tercatat 1.364 gangguan kamtibmas, turun drastis dari 2.340 kejadian pada 2024. Ini menandakan Kota Malang semakin aman dan kondusif,” tegas Nanang.
Selain gangguan kamtibmas, angka kejahatan juga mengalami penurunan signifikan. Sepanjang 2025, tercatat 1.049 kasus kejahatan atau turun 47,18 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dengan penurunan sebanyak 937 kasus.
Risiko penduduk menjadi korban kejahatan berada pada angka 78 orang per 100.000 penduduk, dengan rata-rata waktu terjadinya kejahatan setiap 8 jam 21 menit.

Dari total kasus kejahatan tersebut, mayoritas merupakan kejahatan konvensional sebanyak 826 kasus, disusul kejahatan transnasional 222 kasus, serta satu kasus kejahatan terhadap kekayaan negara.
“Penurunan ini merupakan hasil soliditas internal Polri serta sinergi kuat dengan TNI, pemerintah daerah, Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, mahasiswa, dan seluruh elemen warga Kota Malang,” ujarnya.
Di sisi penegakan hukum, Polresta Malang Kota menerima 426 laporan tindak pidana sepanjang 2025 dan berhasil menyelesaikan 487 kasus, atau mencapai tingkat penyelesaian 114 persen. Angka ini meningkat dibandingkan capaian 2024 yang berada di 103 persen.
Sepanjang tahun berjalan, terdapat 12 kasus menonjol yang menyita perhatian publik, mulai dari pencabulan, pencurian kendaraan bermotor, perampokan ojek online, penculikan anak, hingga pembunuhan. Termasuk di antaranya kasus kerusuhan Agustus 2025 yang berujung pembakaran Mako Polresta Malang Kota dan 22 pos lalu lintas, dengan 18 tersangka yang seluruh berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap (P21).
Pada bidang narkotika, kinerja Satuan Reserse Narkoba juga meningkat. Sepanjang 2025, polisi mengungkap 25 kasus narkoba, naik dari 22 kasus pada 2024, dengan tingkat penyelesaian 113 persen. Sebanyak 32 tersangka diamankan, dengan barang bukti ganja, sabu, ekstasi, dan pil dobel L senilai Rp2,4 miliar, yang diperkirakan menyelamatkan sekitar 117.000 jiwa.
Sementara di sektor lalu lintas, jumlah kecelakaan menurun dari 246 kejadian pada 2024 menjadi 236 kejadian pada 2025. Korban meninggal dunia turun drastis dari 50 orang menjadi 12 orang. Namun demikian, jumlah pelanggaran lalu lintas meningkat menjadi 64.526 pelanggaran atau naik 257 persen, dengan mayoritas penindakan melalui tilang elektronik dan teguran.
Atas capaian tersebut, Polresta Malang Kota meraih sejumlah penghargaan sepanjang 2025, di antaranya Penghargaan Pelayanan Prima dari Kapolri, Top Inovasi Pelayanan Publik, serta berbagai apresiasi nasional atas komitmen perlindungan perempuan dan anak.
“Capaian ini akan kami jadikan pijakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan menjaga kondusivitas Kota Malang ke depan,” pungkas Nanang. (Shin)
