Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
01/08/2025
CITILIVE

Alasan DPRD Kota Malang Mempercepat Kerja Pansus RPJPD

Selli
  • Juni 20, 2024
  • 2 min read
Alasan DPRD Kota Malang Mempercepat Kerja Pansus RPJPD

CITILIVE – Pada Rabu (19/6), rapat paripurna digelar di gedung DPRD Kota Malang dengan agenda penyampaian jawaban wali kota terhadap Pandangan Umum (PU) Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Malang Tahun 2025-2045.

Setelah mendengarkan pemaparan dari penjabat (Pj) wali kota terkait PU fraksi, DPRD langsung membentuk Panitia Khusus (Pansus) dan mengadakan rapat paripurna internal. Pansus ini memiliki tugas khusus untuk membahas rancangan RPJPD 2025-2045.

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, menyampaikan hal ini usai menutup rapat paripurna PU fraksi. Pembentukan Pansus, menurut Made, adalah bagian dari keseriusan DPRD. Dalam waktu dekat, DPRD juga akan membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) serta APBD Perubahan.

“Kami mengharapkan target Pansus ini bekerja hanya dua minggu. Karena kalau sampai Juli, tidak mungkin bisa membahas lebih lanjut karena kita sudah menerima pembahasan KUA-PPAS APBD 2025. Jadi kami mengajak teman-teman media untuk mengawasi kerja Pansus yang hanya dua minggu ini,” ujar Made.

Made menjelaskan bahwa Pansus ditargetkan bekerja dalam dua minggu karena rancangan RPJPD ini sudah melewati beberapa tahapan. Mulai dari pembahasan di tingkat bawah, seperti RT/RW hingga kecamatan, kemudian di tingkat OPD, serta telah melalui evaluasi Gubernur, dan evaluasi dari Kemendagri dan Kementerian PUPR.

“Kami rasa tidak akan memerlukan waktu lama untuk membahas ini karena rancangan yang disampaikan kepada kami sudah 90 persen selesai,” katanya.

Menurut Made, jawaban wali kota masih bersifat normatif, sehingga diperlukan pembentukan Pansus. “Pansus nanti akan terdiri dari anggota yang diusulkan oleh masing-masing fraksi, sebanyak dua nama dari setiap fraksi. Dari situ, kita akan membahasnya lebih lanjut,” tuturnya.

Baca Juga:  KPU Kota Malang Tetapkan Nomor Urut Paslon Pilkada 2024

Menanggapi pertanyaan fraksi, dilansir dari Antara News, Made menegaskan bahwa itulah realita yang terjadi di lapangan. Tujuan akhir dari kerja Pansus ini adalah agar Kota Malang memiliki peta jalan pembangunan daerah yang jelas.

“RPJMD yang berlandaskan visi misi para calon wali kota nantinya tidak boleh bertentangan dengan RPJPD Kota Malang,” pungkasnya.