Akhiri Kekosongan 2 Tahun, Kepala DLH Kabupaten Malang Resmi Dilantik, Bupati Tekankan Percepatan Kinerja
CITILIVE,MALANG – Setelah hampir dua tahun kosong, jabatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang akhirnya resmi terisi. Pemerintah Kabupaten Malang melantik pejabat definitif sebagai bagian dari penguatan birokrasi sekaligus percepatan penanganan isu lingkungan.
Pelantikan dilakukan langsung oleh Bupati Malang Sanusi di Pendapa Agung Kabupaten Malang, Senin (13/4/2026), bersamaan dengan pengisian dua jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) lainnya.
Posisi Kepala DLH kini dijabat Ahmad Dzulfikar Nurrahman yang sebelumnya menjabat Sekretaris DLH. Selain itu, Indra Gunawan dilantik sebagai Kepala Satpol PP dan Asri Lutfiatunnisa sebagai Kepala Disperindag.
Dalam arahannya, Bupati Malang Sanusi menegaskan bahwa pengisian jabatan bukan sekadar formalitas, tetapi harus berdampak langsung pada kinerja pelayanan publik.

“Pejabat yang dilantik harus segera bekerja dan menunjukkan kinerja nyata. Terutama DLH, karena persoalan lingkungan dan sampah ini menjadi perhatian serius masyarakat,” tegas Sanusi.
Ia juga menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, serta meminta seluruh pejabat untuk mampu menjadi motor penggerak di organisasi masing-masing.
Sementara itu, Kepala DLH yang baru dilantik, Ahmad Dzulfikar Nurrahman, menyatakan kesiapannya untuk langsung bekerja dan menuntaskan berbagai persoalan lingkungan yang selama ini menjadi sorotan.
“Fokus kami ke depan adalah memperkuat sistem pengelolaan sampah, mulai dari hulu hingga hilir. Termasuk peningkatan armada, optimalisasi pengolahan, dan kolaborasi lintas sektor,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya juga akan memperkuat edukasi kepada masyarakat serta mendorong partisipasi publik dalam menjaga lingkungan.
Terisinya kursi Kepala DLH mengakhiri kekosongan jabatan strategis yang sebelumnya hanya diisi pelaksana tugas (Plt). Kondisi ini dinilai membatasi akselerasi kebijakan, khususnya dalam program jangka panjang.
Dengan pejabat definitif, Pemkab Malang kini memiliki kendali lebih kuat dalam merumuskan dan mengeksekusi kebijakan lingkungan.
Pengisian jabatan ini merupakan hasil seleksi terbuka (selter) yang berlangsung sejak akhir Januari 2026 dan rampung awal Maret 2026. Seluruh tahapan telah mendapatkan persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Meski tiga posisi strategis telah terisi, masih terdapat empat jabatan pimpinan tinggi pratama yang belum terisi, yakni di Inspektorat, DPUSDA, Dispora, dan jabatan staf ahli.
Pemkab Malang memastikan pengisian jabatan akan dilakukan bertahap sesuai mekanisme yang berlaku. Dengan terisinya jabatan Kepala DLH, pemerintah daerah diharapkan mampu mempercepat penanganan persoalan sampah dan lingkungan sekaligus meningkatkan kinerja birokrasi secara menyeluruh. (Shin)
