Ajakan Bupati Malang Turunkan Level PPKM Bersama Masyarakat
KANJURUHAN, Malangpost.id – Kini wilayah Kabupaten Malang telah berhasil memperbaiki predikat dari level 3 menjadi level 4 dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh Pemerintah Pusat. Bupati Malang Drs. H. M. Sanusi, M.M mengajak masyarakat Kabupaten Malang untuk memperbaiki predikat Level 2 PPKM. Upaya yang bisa dilakukan adalah dengan berperan aktif dalam mengurangi persebaran Covid-19 di Kabupaten Malang.
Dilansir dari website Pemerintah Kabupaten Malang, malangkab.go.id, Kepala Bagian Prokopim sekaligus Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Nur Fuad Fauzi menyampaikan bahwa Kabupaten Malang harus memenuhi beberapa kriteria jika ingin menuju Level 2 PPKM.
Kriteria yang harus dipenuhi adalah setidaknya BOR rumah-rumah sakit yang ada di Kabupaten Malang berada dibawah 60 persen, angka kasus positif Covid-19 antara 20 dan kurang dari 50 orang per 100 ribu penduduk per minggu, rawat inap di RS antara 5 dan kurang dari 10 orang per 100 ribu penduduk per minggu. Terakhir angka kematian akibat kasus Covid-19 kurang dari dua orang per 100 ribu penduduk di Kabupaten Malang.
Bupati Malang juga mengajak masyarakat yang menjalani isoman untuk pindah ke fasilitas isoter yang telah disediakan. Hal ini sekaligus untuk menindaklanjuti instruksi Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Panjaitan dalam kunjungannya ke Malang Raya pekan lalu. Luhut Panjaitan meminta pemerintah daerah di Malang Raya untuk memindahkan pasien isoman ke fasilitas isoter.