Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
01/08/2025
CITILIVE SMARTLIVE

47 SP Jenjang TK, SD, dan SMP Kota Malang Lolos Pelaksana Program Sekolah Penggerak Kemdikbudristek

desi3
  • September 3, 2022
  • 2 min read
47 SP Jenjang TK, SD, dan SMP Kota Malang Lolos Pelaksana Program Sekolah Penggerak Kemdikbudristek

UPDATEKOTA, MalangLive – Puluhan Satuan Pendidikan atau SP di Kota Malang dinyatakan lolos sebagai SP Pelaksana Program Sekolah Penggerak Angkatan III.

Program ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek).

SP yang lolos sebagai SP Pelaksana Program Sekolah Penggerak Angkatan II adalah jenjang TK, SD dan SMP.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Dirjen PAUD, Pendas, dan Dikmen Kemdikbudristek Nomor : 7883/C/HK.03.01/2022 Tentang Penetapan Satuan Pendidikan Pelaksana Program Sekolah Penggerak Angkatan III Tertanggal 8 Agustus 2022.

SK tersebut ditandatangani oleh Plt. Direktur Jenderal PAUD, Pendas, dan Dikmen Iwan Syahril. Dalam SK tersebut mencantumkan 47 Satuan Pendidikan Jenjang TK, SD dan SMP di Kota Malang yang dinyatakan lolos usai melalui berbagai tahapan seleksi.

47 satuan pendidikan dibawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang yang kini dikepalai oleh Suwarjana, SE., MM tersebut terbagi atas:

  • 10 satuan pendidikan jenjang TK (Taman Kanak – Kanak)
  • 26 satuan pendidikan jenjang SD (Sekolah Dasar)
  • 11 satuan pendidikan jenjang SMP (Sekolah Menengah Pertama)

Berikut daftar 10 satuan pendidikan jenjang TK (Taman Kanak – Kanak) di Kota Malang dinyatakan lolos sebagai SP Pelaksana Program Sekolah Penggerak Angkatan III:

Berikut daftar 26 satuan pendidikan jenjang SD (Sekolah Dasar) di Kota Malang dinyatakan lolos sebagai SP Pelaksana Program Sekolah Penggerak Angkatan III :

Berikut daftar 11 satuan pendidikan jenjang SMP (Sekolah Menengah Pertama) di Kota Malang dinyatakan lolos sebagai SP Pelaksana Program Sekolah Penggerak Angkatan III:

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang Suwarjana, SE., MM mengucapkan selamat kepada satuan pendidikan yang berhasil lolos tersebut.

Baca Juga:  Kepala BKPSDM : Formasi Guru Kota Malang Hanya Untuk P3K

“Selamat kepada satuan pendidikan yang telah ditetapkan menjadi Pelaksana Program Sekolah Penggerak oleh Kemdikbudristek,” ujarnya.

“Penetapan ini tentunya melalui berbagai tahapan proses seleksi terlebih dahulu sesuai dengan syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh penyelenggara. Terima kasih telah berdaya upaya sehingga dapat melalui itu semua,” tambahnya.

Suwarjana juga mengatakan, hasil yang diraih bukan hanya merupakan kerja satu dua orang semata, namun ini merupakan hasil nyata bekerja bersama.di satuan pendidikan masing – masing sebagaimana kami lansir dari situs resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang https://dikbud.malangkota.go.id/