25rb Lebih Pekerja Rentan di Kota Malang Terima Perlindungan Jamsostek dari DBHCHT 2025
Penulis: Shinta Lubis
Editor: Rifa
MALANG — Sebanyak 25.808 pekerja rentan di Kota Malang telah mendapatkan bantuan iuran perlindungan Jamsostek atau Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang dibiayai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2025. Program ini menjadi langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dalam memperluas cakupan perlindungan sosial bagi sektor informal.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menegaskan program tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap kelompok pekerja paling rentan.
“Kami bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi para pekerja informal di Kota Malang. Ini bentuk perhatian pemerintah,” ujarnya, Kamis (11/12/2025).
Wahyu memastikan program tetap dilanjutkan pada 2026 meski alokasi DBHCHT diperkirakan menurun. Ia menilai manfaat bagi masyarakat jauh lebih besar, terutama rasa aman bagi warga dalam bekerja.

Salah satu penerima, Zainul Arifin, Supeltas di Klayatan Gang III, mengaku sangat terbantu dengan bantuan iuran yang diterimanya tahun ini. “Manfaatnya besar. Beban membayar iuran jadi lebih ringan dan saya merasa lebih aman saat bekerja,” katanya.
Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang Arif Tri Sastyawan menjelaskan bahwa tahun 2025 adalah pertama kalinya program ini dijalankan setelah turunnya PMK Nomor 72 Tahun 2024 terkait pemanfaatan DBHCHT. Dari total DBHCHT lebih dari Rp7 miliar, sekitar Rp5 miliar dialokasikan untuk perlindungan pekerja rentan.
Arif menambahkan, peningkatan cakupan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan menjadi indikator penting dalam RPJMD 2025–2029.
Target cakupan kepesertaan:
- 2025: 39,44%
- 2026: 41,34%
- 2030: 51,71%
Namun hingga 30 November 2025, capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) justru melonjak mencapai 41,9%, melampaui target tahun berjalan.
“Dengan kolaborasi yang baik, capaian UCJ menembus 41,9 persen. Kami optimistis bisa mencapai 100 persen UCJ pada 2035,” tegas Arif. Arif mengungkapkan, pada Oktober 2025 terdapat 15.733 penerima dengan nilai iuran Rp263,49 juta. Jumlah ini naik pada November–Desember menjadi 25.808 pekerja dengan total nilai iuran Rp429,35 juta.
Berdasarkan jenis pekerjaan:
- Pelaku UMKM: 5.614 orang
- Jukir & sopir angkot: 2.495 orang
- Petani & buruh tani: 2.084 orang
- Relawan bencana: 499 orang
- Tenaga pendidikan non-ASN: 831 orang
- Pekerja makam: 144 orang
- Pekerja sosial: 46 orang
- Supeltas & relawan lalu lintas: 75 orang
Berdasarkan kecamatan:
- Blimbing: 1.537 penerima
- Kedungkandang: 1.657 penerima
- Klojen: 1.210 penerima
- Lowokwaru: 953 penerima
- Sukun: 951 penerima
Pekerja transportasi daring:
- Gojek Bike: 3.682 orang
- Grab Bike: 2.605 orang
- Grab Car: 1.195 orang
- Maxim: 229 orang
“Sehingga total penerima bantuan iuran tahun 2025 mencapai 25.808 pekerja rentan,” tutup Arif. (Shin)

1 Comment
Alright, folks! Found my way to winbuzzappdownload to get the official app. Quick download, no sketchy stuff, just the real deal. Give it a shot if you’re looking!
Comments are closed.