165 Warga Binaan Lapas Bojonegoro Menerima Remisi
CITILIVE – Sebanyak 165 narapidana di Lapas Kelas IIA Bojonegoro menerima remisi khusus Idul Fitri 1445 hijriah, sesuai dengan persyaratan yang telah dipenuhi dan diusulkan. Kalapas Bojonegoro, Sugeng Indrawan, menyampaikan ucapan selamat kepada narapidana dan pegawai Lapas yang telah bekerja tanpa kenal lelah. Dari total 449 narapidana, 165 di antaranya menerima remisi khusus dengan besaran yang bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.
Dilansir dari antaranews.com, Remisi diberikan berdasarkan perilaku baik selama menjalani masa pidana dan partisipasi dalam program pembinaan. Narapidana yang tidak menerima remisi masih berstatus tahanan, non-muslim, menjalani pidana kurungan pengganti denda, atau memiliki pelanggaran tata tertib. Seremoni penyerahan remisi dilakukan saat shalat Idul Fitri di masjid Lapas, diikuti dengan acara saling bersalam-salaman antara narapidana dan petugas Lapas.