Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
23/06/2026
CITILIVE

DPRD Kota Malang Tahan Tambahan Anggaran BBM Kendaraan Dinas di PAK 2026

rifamahmudah
  • Juni 23, 2026
  • 3 min read
DPRD Kota Malang Tahan Tambahan Anggaran BBM Kendaraan Dinas di PAK 2026

CITILIVE,MALANG – DPRD Kota Malang memastikan belum ada opsi penambahan anggaran bahan bakar minyak (BBM) untuk operasional kendaraan dinas Pemerintah Kota Malang dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2026, meski harga BBM nonsubsidi mengalami kenaikan.

Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengatakan, legislatif mendorong Pemkot Malang mengoptimalkan anggaran yang sudah tersedia dan memprioritaskan belanja yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat.

“Kami upayakan tidak ada penambahan. Gunakan anggaran yang ada, dengan yang difasilitasi utama adalah layanan terhadap masyarakat. Ada beberapa program pemerintah daerah yang masih kami upayakan untuk terus berjalan sampai akhir tahun,” ujar Amithya, Selasa (23/6/2026).

Politikus yang akrab disapa Mia itu menegaskan, DPRD belum mempertimbangkan tambahan anggaran BBM dalam PAK. Menurutnya, langkah yang lebih diutamakan saat ini adalah efisiensi belanja dan perampingan kegiatan agar struktur APBD tetap sehat hingga akhir tahun anggaran.

“Ada kondisi perampingan-perampingan yang akan kami lakukan, sehingga kalau sekarang saya ditanya ada upaya tambahan dalam PAK atau tidak, belum. Belum ada opsi ke sana,” tegasnya.

Ia mengakui, perhitungan anggaran operasional kendaraan dinas yang disusun di awal tahun berpotensi tidak lagi mencukupi setelah kenaikan harga BBM nonsubsidi. Namun, kondisi itu dinilai masih bisa diantisipasi melalui penyesuaian pola kerja di lingkungan Pemkot Malang.

Salah satu opsi efisiensi yang didorong DPRD adalah mengurangi kegiatan atau perjalanan dinas yang tidak mendesak, serta memaksimalkan rapat secara daring untuk menekan konsumsi BBM kendaraan operasional.

“Akan harus ada alternatif lain. Apakah itu mengurangi kegiatan yang sifatnya bisa diwakili atau dengan tidak perlu keluar, bisa daring,” kata Mia.

Menurut dia, seluruh langkah efisiensi harus diarahkan untuk menjaga kemampuan fiskal daerah tanpa mengganggu kualitas pelayanan publik. Karena itu, anggaran yang tersedia diminta tetap difokuskan pada program dan kegiatan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Baca Juga:  Kecelakaan Maut di Jalur Klemuk Batu: Satu Pengendara Motor Tewas, Dua Luka-luka

“Kita harus berkomitmen dengan konstruksi untuk menyelamatkan APBD ini untuk kegiatan yang berkaitan langsung dengan masyarakat dulu,” ujarnya.

Di sisi lain, DPRD Kota Malang juga masih menunggu penjelasan resmi dari Pemkot Malang terkait rencana konversi kendaraan operasional berbahan bakar minyak ke kendaraan listrik. Pembahasan mengenai skema tersebut akan dilakukan tersendiri bersamaan dengan penyampaian Peraturan Wali Kota (Perwal) Mendahului kedua.

Sebelumnya, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyebut ada dua opsi untuk menekan beban operasional kendaraan dinas akibat kenaikan harga BBM, yakni melalui pembelian atau penyewaan kendaraan listrik.

Namun, Mia menegaskan keputusan terkait opsi tersebut baru bisa diambil setelah DPRD menerima hasil kajian resmi dari pemerintah daerah, terutama yang menyangkut perbandingan efektivitas dan efisiensi masing-masing skema terhadap kondisi APBD.

“Makanya kami harus melihat hitungannya dulu, signifikan yang mana. Yang artinya mana yang akan lebih baik untuk konstruksi atau struktur APBD kita,” tandasnya.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *