FIFA Diklaim Larang Qatar Sita Simbol LGBT di Piala Dunia 2022

SEPAKBOLA, MalangLive – FIFA buka suara soal tindakan pemerintah Qatar menyita segala bentuk simbol LGBT yang dipakai suporter Piala Dunia 2022.
Qatar secara terbuka melarang homoseksualitas. Aparat setempat memasukkan homoseksual ke dalam kategori kriminal dengan ancaman penjara hingga tiga tahun.
Otomatis, hal-hal bernuansa LGBT dilarang Qatar selama Piala Dunia.
Penyelenggara Piala Dunia 2022 juga melarang atribut yang terasosiasi dengan LGBT.
Petugas keamanan stadion baru-baru ini menjadi sorotan setelah tertangkap kamera melakukan penyitaan simbol pelangi dan bahkan menahan orang yang menggunakannya di Piala Dunia 2022.
Mirror melaporkan FIFA telah mengingatkan Qatar untuk mengizinkan simbol pelangi di Piala Dunia setelah petugas keamanan menyita barang-barang bersimbol pelangi di pintu masuk stadion.
Sejumlah suporter masih nekat menunjukkan dukungannya untuk komunitas LGBT dengan mengenakan pakaian atau topi pelangi saat menghadiri pertandingan Piala Dunia.
FIFA semula ikut melarang penggunaan ban kapten pelangi di lapangan sebagai bentuk kesepakatan dengan pemerintah Qatar yang memang melarang LGBT di negara mereka.
Namun, FIFA tak setuju jika penggunaan simbol pelangi yang identik dengan kampanye LGBT, juga diberlakukan kepada suporter yang datang ke stadion.
Larangan terhadap simbol LGBT jadi salah satu sorotan dunia. Qatar dianggap belum pantas menggelar turnamen global yang dihadiri penonton dari belahan dunia.