Opini: “Tukin” – Perjuangan Dosen ASN dan Swasta yang Berkeadilan

Tunjangan kinerja atau Tukin menjadi salah satu komponen penting dalam kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk dosen di perguruan tinggi negeri (PTN). Namun, di tengah kebijakan yang terus berkembang, muncul perdebatan mengenai kesenjangan antara dosen ASN dan dosen swasta dalam hal kesejahteraan, terutama terkait dengan tunjangan ini.
Dosen ASN yang bekerja di PTN mendapatkan berbagai tunjangan seperti Tukin, sertifikasi dosen, hingga tambahan penghasilan berbasis kinerja. Sementara itu, dosen di perguruan tinggi swasta (PTS) sering kali hanya mengandalkan gaji pokok yang ditentukan masing-masing institusi, dengan tunjangan yang jauh lebih terbatas. Hal ini menimbulkan pertanyaan: apakah sistem ini sudah mencerminkan keadilan bagi tenaga pendidik di Indonesia?
Dosen Swasta: Pilar Pendidikan yang Terabaikan?
Tidak bisa dipungkiri bahwa dosen di perguruan tinggi swasta memiliki peran yang sama pentingnya dengan dosen di PTN dalam membangun sumber daya manusia berkualitas. Mereka mengajar, melakukan penelitian, dan mengabdi kepada masyarakat, sebagaimana yang dilakukan oleh dosen ASN. Namun, perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan mereka masih minim.
Salah satu permasalahan utama adalah tidak adanya Tukin bagi dosen di PTS, sementara beban kerja mereka sering kali tidak jauh berbeda dengan dosen di PTN. Sebagian besar dosen swasta bahkan harus mencari sumber pendapatan tambahan di luar pekerjaan akademik untuk mencukupi kebutuhan hidup.
Urgensi Reformasi Kebijakan Kesejahteraan Dosen
Untuk menciptakan sistem pendidikan tinggi yang lebih adil, diperlukan reformasi dalam kebijakan tunjangan bagi dosen. Beberapa langkah yang bisa dilakukan antara lain:
- Pemberian Insentif untuk Dosen Swasta
Pemerintah bisa merancang skema insentif atau tunjangan khusus bagi dosen di PTS, misalnya melalui dana hibah atau program sertifikasi yang memberikan manfaat finansial yang lebih adil. - Standarisasi Upah dan Tunjangan
Perbedaan kesejahteraan antara dosen ASN dan swasta perlu dikaji ulang. Bisa saja diterapkan standar minimal gaji dan tunjangan yang lebih merata, terutama bagi PTS yang memiliki keterbatasan dana. - Kebijakan Tukin Berbasis Kinerja, Bukan Status Kepegawaian
Tukin sebaiknya diberikan berdasarkan kinerja dosen, bukan hanya berdasarkan status kepegawaian sebagai ASN. Hal ini bisa mendorong persaingan yang lebih sehat dalam dunia akademik dan meningkatkan kualitas pendidikan secara keseluruhan.
Perjuangan untuk mendapatkan kebijakan yang lebih adil dalam pemberian Tukin bagi dosen swasta masih panjang.