Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
20/04/2024
POPLIVE

Hari AIDS Sedunia Dan Peran Pemerintah Dalam Mencegah Penularannya

  • Desember 1, 2020
  • 4 min read
Hari AIDS Sedunia Dan Peran Pemerintah Dalam Mencegah Penularannya

KESEHATAN, malangpost.id – Peringatan hari AIDS sedunia setiap tanggal 1 Desember pertama kali diprakarsai oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) pada 1988 silam. Peringatan ini diinisiasi untuk menyatukan dunia dalam perang melawan HIV/AIDS.

Bukan suatu perayaaan, peringatan ini merupakan cara untuk mengkampanyekan pentingnya pencegahan penyebaran virus HIV. Termasuk juga kampanye untuk memosisikan orang dengan HIV/AIDS (ODHA) tanpa stigma. Sehingga mereka bisa memiliki kehidupan layak yang setara dengan orang lain.

Tahun 2020 ini, dunia sedang menghadapi pandemi Covid-19 yang hingga kini belum berakhir. Banyak penderita yang tertular virus Covid-19 karena sistem kekebalan tubuh yang menurun. Tentu saja, hal ini juga berdampak pada penderita HIV/AIDS. Orang dengan HIV/AIDS (ODHA) sangat rentan dan beresiko tinggi tertular Covid-19.

Baca juga: HIV AIDS Patut Diwaspadai Di Tengah Pandemi Covid-19

Hari AIDS Sedunia 2020

HIV/AIDS menjadi salah satu penyakit yang patut diwaspadai di tengah kondisi pandemi Covid-19. Untuk peringatan hari AIDS sedunia tahun 2020 ini mengusung tema ‘”Solidaritas Global, Tanggung Jawab Bersama”.

Diharapkan agar para penderita HIV/AIDS tidak lagi mendapatkan stigma dan diskriminasi serta terpenuhi hak-haknya, seperti hak untuk mengakses layanan kesehatan.

Selain itu, dibutuhkan upaya pencegahan, pendampingan, dan dukungan bagi para penderita HIV/AIDS. Untuk mendukung upaya tersebut, dibutuhkan dukungan lintas masyarakat dan lintas program.

Penyebaran HIV/AIDS di Indonesia

Dilansir dari kemkes.go.id, berdasarkan data yang dihimpun Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, diperkirakan jumlah ODHA di seluruh Indonesia pada tahun 2020 sebanyak 543.075 orang. Provinsi dengan jumlah kasus HIV terbanyak adalah Jawa Timur, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Papua.

Sedangkan jumlah kasus AIDS terbanyak terdapat di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Papua, dan Kepulauan Riau. Untuk tren kasus HIV/AIDS dari tahun 2017 hingga 2019 tertinggi di sebagian besar pulau Jawa.

Baca Juga:  5 Negara Ini Larang Bos Hubungi Pegawai di Luar Jam Kerja Lho!

Strategi pemerintah menanggulangi HIV/AIDS

Masih banyak stigma masyarakat terhadap ODHA. Stigma tersebut diantaranya seperti penderita membawa sial sehingga dikucilkan, penularan HIV/AIDS karena hubungan seks, dan virus HIV tidak bisa diobati.

Stigma dan diskriminasi ini menjadi kendala utama pemerintah dalam penanganan HIV/AIDS. Ditambah lagi, kurangnya partisipasi dan implementasi di tingkat daerah masih jauh dari ideal.

Oleh karenanya, pemerintah Indonesia mencanangkan three zero Indonesia Bebas AIDS 2030. Diharapkan, tidak ada lagi penularan infeksi baru HIV, tidak ada lagi stigma dan diskriminasi pada ODHA, dan tidak ada lagi kematian akibat AIDS.

Untuk mendukung upaya ini, pemerintah telah mengatur kebijakan atau regulasi tingkat nasional dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2013 tentang Penanggulangan HIV dan AIDS (“Permenkes 21/2013”).

Sejak tahun 2017, pemerintah juga melakukan upaya dengan strategi Fast Track 90-90-90. Strategi ini meliputi percepatan pencapaian sebanyak 90% penderita untuk mengetahui status HIV melalui tes atau deteksi dini; memulai terapi antiretroviral (ARV) bagi 90% ODHA yang mengetahui statusnya; 90% ODHA dalam terapi ARV bisa menekan jumlah virus sehingga mengurangi kemungkinan penularan HIV, serta tidak ada lagi diskriminasi dan stigma terhadap ODHA.

Untuk mencapai target dan menjalankan Fast Track 90-90-90, Kemenkes menerapkan strategi Suluh, Temukan, Obati dan Pertahankan (STOP). Untuk menerapkan Suluh, dilaksananan edukasi dengan target sekitar 90% masyarakat paham tentang HIV. Sementara untuk Temukan dilakukan percepatan tes dini dan diharapkan sekitar 90% ODHA tahu mengenai statusnya. Obati menargetkan 90% ODHA dapat melakukan terapi ARV dan Pertahankan membidik 90% ODHA yang melakukan ARV therapy (ART) tidak lagi terdeteksi virusnya.

Kemenkes juga terus melakukan akselerasi ARV dengan menargetkan 258.340 ODHA mendapatkan terapi ARV di tahun 2020. Hingga saat ini, baru sekitar 50% atau 17 provinsi di tanah air yang telah mencapai ODHA on ART, yaitu Aceh, Babel, Banten, Bali, Bengkulu, Gorontalo, Jabar, Jambi, Kalbar, Kalsel, Kaltim, Kalteng, Lampung, NTB, NTT, Sulut, dan Sumsel.

Baca Juga:  Melepas Dahaga dengan Es Tape Ketan Hitam Legendaris Kota Malang

Indonesia bebas HIV/AIDS

Untuk mencapai three zero pada tahun 2030, pemerintah dan para mitra meminta dukungan seluruh lapisan masyarakat. Selain itu, pencegahan dan penanganan HIV/AIDS harus terus diperkuat di tingkat daerah.

Pemerintah juga perlu meningkatkan sosialisasi, advokasi, pembiayaan, dan pengembangan sumber daya manusia untuk meningkatkan upaya penanggulangan HIV/AIDS yang merata, terjangkau, bermutu, dan berkeadilan.

Dengan langkah-langkah tersebut dan dukungan semua pihak, diharapkan stigma terhadap penderita ODHA hilang. Sehingga ODHA bisa hidup normal dan mengakses ARV yang merupakan obat yang ampuh menekan virus HIV/AIDS dalam tubuh penderita OHDA dengan lebih mudah.

Penderita HIV/AIDS yang meminum ARV secara rutin tanpa tertinggal sekalipun, bisa kembali produktif bekerja, bahkan berkeluarga tanpa menularkan ke pasangannya. (ds3)