Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
21/11/2024
POPLIVE SMARTLIVE

10 Hal yang Diharapkan Wali Murid dari Sekolah Saat Ada Kasus Bullying

desi3
  • November 1, 2022
  • 4 min read
10 Hal yang Diharapkan Wali Murid dari Sekolah Saat Ada Kasus Bullying

ADV, DIKSAR, MalangLive –  Kebanyakan orang tua tahu bahwa langkah pertama dalam mengatasi bullying adalah melaporkannya ke sekolah. Sayangnya, orang tua tidak selalu mendapatkan respons yang mereka cari dari pihak sekolah.

Terkadang hasil yang tidak realistis dari harapan dan di lain waktu penyelidikan yang dilakukan pihak sekolah memakan waktu lebih lama dari yang diperkirakan.

Bahkan, dalam beberapa kasus, sepertinya sekolah tidak menanggapi keluhan wali murid dengan serius.

Meskipun masih ada guru dan sekolah yang mengabaikannya, namun ada banyak pendidik yang tetap melakukan hal terbaik untuk memberantas bullying dan memastikan siswa mereka tetap aman.

Kunci untuk menangani situasi anak Anda adalah tidak hanya mengetahui apa yang diharapkan, tetapi juga mengetahui bagaimana bekerja sama dengan sekolah untuk memastikan anak Anda memiliki lingkungan belajar yang aman.

Lagipula, ketika anak Anda menjadi korban, Anda hanya ingin perilaku buruk itu berakhir.

Ini hal-hal yang harus dilakukan pihak sekolah saat terjadi kasus bullying

1. Menanggapi kasus bullying dengan serius

Ketika anak Anda menjadi korban bullying, orang tua meminta agar guru menangani masalah dengan serius. Terkadang, ada guru yang cenderung menanggapi masalah di antara siswa sebagai hal yang biasa sja. Hal ini justru bisa menjadi salah satu bentuk bullying. Jika terus dibiarkan, korban akan merasa semakin terpojok dan tidak ada yang membantu.

2. Bersikap transparan

Sekolah diharapkan bisa bersikap transparan jika terjadi kasus bullying di sekolah tanpa harus menyebutkan nama korban maupun pelaku. Tidak menyebutkan nama untuk menjaga privasi dan juga menjaga agar anak terhindar dari bahaya jika ada kemungkinan tindakan pembalasan. Pemberitahuan mengenai kasus bullying oleh pihak sekolah bertujuan agar para murid dan orang tua lainnya waspada dan bisa dilakukan tindakan preventif.

Baca Juga:  Cara Self Improvement untuk Menjadi Pribadi yang Lebih Baik

3. Mempertemukan orang tua pelaku dan korban bully

Jika pelaku bullying sudah ditegur namun tidak jera, pihak sekolah harus mempertemukan orang tua pelaku bullying dan juga korban bully. Selain berdiskusi mengenai kasus tersebut, pihak sekolah bisa memfasilitasi perjanjian resmi di atas kertas. Perjanjian tersebut berisi keterangan pelaku tidak mengulangi bullying terhadap korban dan anak lainnya. Selain itu, surat perjanjian perlu mencantumkan jika pelaku masih melakukan tindakan perudungan, pihak sekolah akan memberikan sanksi tegas.

4. Investigasi kasus bullying

Jika kasus bullying terjadi, terutama sudah mengarah ke tindakan kriminal, pihak sekolah wajib melakukan investigasi untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Jika diperlukan, investigasi melibatkan pihak berwajib. Sekolah harus tegas terhadap pelaku bullying dan orang tua pelaku, bukan hanya diberikan sanksi berupa skor.

Baca juga: 8 Langkah Ajari Anak Terhindar dari Bullying

5. Mengeluarkan pelaku dari sekolah

Apabila terjadi kasus bullying yang mengarah ke tindakan kriminal atasu sudah menyebabkan korban sakit, trauma, depresi, dan sebagainya, pihak sekolah perlu mengambil tindakan tegas dengan mengeluarkan pelaku dari sekolah. Jika bullying dilakukan berkelompok, semua pelaku juga harus dikeluarkan dari sekolah.

6. Membentuk wadah untuk para siswa

Agar para siswa tidak sibuk berkumpul tanpa arah, konsumtif tidak jelas, huru-hara, hingga timbul keinginan untuk membully anak lain, pihak sekolah bisa membentuk wadah, seperti community service, yang dikordinir oleh guru. Wadah ini diharapkan bisa menjadi tempat penyaluran ide, energi, dan keinginan para siswa untuk hal-hal positif, baik di sekolah maupun di tempat lain.

7. Berikan bantuan bagi pelaku

Pihak sekolah bisa memberikan bantuan kepada pelaku berupa rehabilitasi. Pihak sekolah bisa memberikan bantuan berupa akses ke psikolog untuk terapi dan rehabilitasi bagi pelaku, yang kemungkinan besar adalah anak bermasalah dan membutuhkan bantuan dari pihak luar, dan juga orang tua pelaku.

Baca Juga:  Bertahan di Masa PPKM, Dak-Galbi Malang Beri Berbagai Inovasi Pelayanan

8. Follow up perkembangan

Setelah melaporkan kasus perudungan yang dialami oleh anaknya, orang tua berharap agar pihak sekolah bisa memberikan informasi mengenai perkembangan kasus bullying. Orang tua juga berharap pihak sekolah bisa memberikan rencana tindakan agar intimidasi terhadap anak tidak berlanjut atau terjadi pada anak lain.

9. Mengawasi geng di sekolah

Sepertinya, pihak sekolah tentunya mengetahui ada kelompok-kelompok atau geng di sekolah yang bahkan sudah terbentuk lama. Jika mengetahui keberadaan geng ini, pihak sekolah perlu memantau kegiatan mereka. Jika terbukti melakukan aktivitas negatif, sekolah harus memberi teguran, peringatan, hingga membubarkan geng tersebut.

10. Meningkatkan bimbingan dan konseling

Untuk mencegah terjadinya kasus bullying, pihak sekolah perlu meningkatkan bimbingan dan konseling sebagai tindakan preventif, bukan hanya bertindak saat anak sudah melakukan bullying.

Diharapkan dengan fasilitas B&K, anak-anak bisa terbuka bercerita tentang perasaan, situasi, atau keadaan yang dialami seputar sekolah.

Nah itulah beberapa tindakan yang perlu dil;akukan oleh sekolah saat menerima laporan tentang kasus bullying.

Yuk mari kita wujudkan sekolah ramah anak dan bebas bullying!