Yuk Belajar Pengertian Perusahaan Tbk dan Karakteristiknya
WIRABISNIS, malangpost.id – Tentunya Anda sering mendengar dan melihat nama perusahaan yang memiliki singkatan Tbk di akhir namanya. Mungkin, masih ada orang yang tidak mengetahui dan memahami maksud dari perusahaan Tbk.
Perusahaan Tbk adalah perusahaan publik atau perusahaan perseroan terbuka. Dalam artikel ini, kami akan membahas pengertian perusahaan Tbk dan karakteristiknya.
Pengertian Perusahaan Tbk
Dalam dunia industri, Tbk menjadi sebutan populer bagi perusahaan dengan status kepemilikan saham terbuka atau publik.
Secara umum, pengertian perusahaan Tbk adalah perseroan terbatas (PT) dengan saham yang telah dimiliki sekurang-kurangnya oleh 300 pemegang saham. Dalam perusahaan Tbk, modal bisa didapatkan dari penjualan saham serta obligasi kepada masyarakat.
Saham dari perusahaan terbuka telah diperdagangkan dalam Bursa Efek Indonesia (BEI). Sehingga, masyarakat bisa menanamkan modal di perusahaan Tbk yang tersedia di BEI.
Modal dalam bentuk uang tunai yang didapat dari penjualan saham dan obligasi bisa digunakan oleh perusahaan untuk menjalankan proyek atau aktivitas bisnis lainnya.
Karakteristik
Masyarakat bisa mengenali karakteristik perusahaan terbuka yang terlihat dari tambahan Tbk di belakang nama perusahaan.
Perusahaan Tbk diisi oeh direksi yang yang memiliki tugas untuk menetapkan keputusan-keputusan, peraturan terkait pekerjaan, dan peraturan terkait lingkungan kerja.
Selain karakteristik Tbk yang menonjol, ada beberapa karakteristik khusus lainnya yang hanya dimiliki oleh perusahaan Tbk.
Berikut di antaranya.
1. Memiliki tujuan yang jelas
Sebagai perseroan terbuka, perusahaan Tbk memiliki tujuan yang jelas dan terarah. Tujuan ini menjadi target untuk diraih oleh seluruh komponen perusahaan, tak terkecuali investor. Dengan tujuan yang jelas, perusahaan dapat mencapai keuntungan yang signifikan.
2. Memberikan dividen
Karakteristik lain dari perusahaan Tbk adalah membagikan keuntungan atau laba perusahaan (dividen) kepada para pemegang saham. Namun, kadang kala dividen digunakan untuk meningkatkan modal atau mengembangkan usaha sehingga tidak bisa dicairkan oleh pemegang saham.
3. Tidak mendapat fasilitas dari negara
Perusahaan Tbk merupakan perusahaan non-pemerintah. Sehingga, perusahaan Tbk bertanggung jawab sendiri atas seluruh kepentingan operasional usaha perseroan. Perusahaan Tbk tidak mendapatkan fasilitas dari pemerintah dan umumnya melakukan pengadaan barang inventaris dan lainnya secara mandiri. Pengadaan ini dilakukan dengan memanfaatkan modal yang ada.
4. Investor tidak bertanggung jawab atas operasional
Karakteristik berikutnya adalah para investor atau pemegang saham tidak bertanggung jawab atas operasional perusahaan. Salah satunya adalah kelalaian yang terjadi di perusahaan bukanlah tanggung jawab para pemegang saham.
Selain itu, investor juga tidak campur tangan dalam mengelola keuangan perusahaan dan perputaran utang-piutang.
5. Keputusan ditentukan oleh RUPS
Karakteristik khusus perusahaan Tbk yang terakhir adalah sistem pengambilan keputusan. Dalam perusahaan Tbk, pengambilan keputusan tertinggi ditentukan dengan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
RUPS mengumpulkan para pemegang saham dalam satu forum untuk membahas ketentuan perusahaan, siklus modal, dan berbagai faktor utama lainnya untuk menjalankan operasional perusahaan.