Turunkan Stunting, Kecamatan Kalipare Komitmen Menuju Malang Makmur

KANJURUHAN, MalangLive – Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto hadir pada acara Komitmen Bersama Percepatan Penurunan Stunting Kecamatan Kalipare, bertempat di Gedung KP-RI Sadar Kecamatan Kalipare, Senin (26/9) pagi.
Beliau yang hadir mewakili Bupati Malang M. Sanusi pun menyaksikan pembacaan Ikrar Kesiapan Kader PPKBD dan Sub BPKBD Kabupaten Malang menjadi agen Perubahan Keluarga bekerja dengan semangat berkomitmen dalam pengabdian melayani keluarga dan masyarakat guna suksesnya program bangga Kencana dan penurunan stunting menuju Malang Makmur. Beliau juga mengajak seluruh pihak turut bersama Pemerintah Kabupaten Malang wujudkan bebas stunting di tahun 2023 mendatang.

Wakil Bupati Malang mengapresiasi kekompakkan para stakeholder yang ada di Kecamatan Kalipare mulai dari Camat dan Muspika, Ketua TP PKK tingkat Kecamatan serta Ka. Puskesmas dan tenaga kesehatan, Kepala Desa dan Ketua TP PKK tingkat Desa, hingga para kader PPKBD dan BPKBD di masing-masing desa. Mereka siap melakukan hal-hal sebagai berikut meliputi melaksanakan 6 peran bakti institusi masyarakat pedesaan, mendampingi calon pengantin untuk melakukan pemeriksaan kesehatan, mendampingi semua ibu hamil untuk memeriksakan kehamilan secara berkala asupan gizi seimbang dan melakukan persalinan di fasilitas kesehatan, mendampingi ibu pasca persalinan untuk menggunakan kontrasepsi, mendampingi dan memastikan bayi mendapatkan ASI eksklusif serta ASI lanjutan sesuai dengan anjuran kesehatan, mendampingi ibu dan balita untuk mendapatkan pelayanan Posyandu dan pengasuhan orang tua melalui kelompok PKB guna mendapatkan layanan Pendidikan Anak Usia Dini secara holistik dan terintegrasi.
”Ibu bapak kompak. Komitmen bersama percepatan penurunan stunting Kecamatan Kalipare ini merupakan pernyataan komitmen pemerintah daerah yang ditandai penandatanganan komitmen dalam upaya pelaksanaan percepatan penurunan stunting dengan melakukan konvergensi. Seperti yang menjadi harapan bapak Bupati Malang, bahwa Kabupaten Malang harus mampu bebas stunting pada 2023 mendatang. Kalipare terlihat kompak pagi ini, stakeholder diundang dan semuanya hadir. Hubungan komunikasi harus semakin dekat.
Menyiapkan generasi Z pada 25 tahun ke depan. Berbicara stunting, bukan menjadi tugas perseorangan atau pribadi, melainkan sebuah kolektifitas bersama-sama,” terang Wakil Bupati Malang dalam arahannya.
Beliau berharap dalam waktu tertentu, Kecamatan Kalipare bisa menurunkan angka stunting. Tercatat, sebanyak 26 anak masih masuk kategori stunting yang berdomisili terbagi di sebagian desa yang ada di Kecamatan Kalipare. Karenanya, Wakil Bupati Malang mengajak Pemerintah Desa untuk beriringan dengan Pemkab Malang semakin serius melakukan pendampingan.
Bahkan dirinya dan Bupati Malang berencana, bersama-sama Kapolres Malang dan Dandim 0818 Kabupaten Malang serta Forkopimda plus siap melakukan program jalankan anak angkat kepada anak-anak yang tergolong masuk dalam predikat stunting.
”Apa yang salah hingga terjadinya stunting? Siapa yang bertanggung jawab? Di tingkat Kabupaten Malang ya tanggung jawab Bupati Malang dan Wakil Bupati Malang. Berbicara di tingkat kecamatan, ada Pak Camat, Kapolsek, Danramil, demikian juga Bu Camat selaku Ketua TP PKK tingkat Kecamatan bersama Ketua TP PKK Tingkat Desa/Kelurahan untuk bertemu tatap muka dengan kader kesehatan di wilayahnya. Untuk bersama-sama melakukan percepatan penurunan stunting Kecamatan Kalipare. Kalau kita bersama-sama, insya Allah tidak ada ledakkan. Caranya memang tidak mudah, melainkan bisa kita atasi bersama-sama. Salah satunya, pernikahan usia dini, diet yang berlebihan, suka makanan siap saji, pola hidup keseharian, pendidikan dan pengetahuan terkait stunting juga perlu diberikan kepada calon suami atau suami. Para kaum Adam harus punya kwajiban turut mengarahkan dan pendampingan,” akunya.
Wakil Bupati Malang juga menjelaskan, apa yang menjadi kekurangan kaum Hawa bisa ditutupi oleh kaum Adam. Jika dilakukan bersama-sama di dalam sebuah keluarga, diyakini bisa menjadi kebiasaan yang benar. Misalnya, dalam memberikan asupan kepada bayi mulai dari 0-2 tahun, termasuk apa saja yang harus dilakukan sejak pra nikah, setelah 3 tahun bisa berkesempatan hamil kembali. Tak hanya itu, peran KUA, tokoh agama, tokoh masyarakat juga ikut memberikan bimbingan dan edukasi karena usia pernikahan disarankan di atas 19 tahun.