Tersandung Kasus Narkoba, Ini Fakta Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie
BINTANG, Malangpost.id – Kabar mengejutkan hadir dari dunia hiburan baru-baru ini. Pasangan suami istri publik figur Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie beserta supir pribadinya ditangkap aparat kepolisian karena diduga tersandung kasus penyalahgunaan narkoba pada Kamis, 8 Juli 2021.
Keduanya saat ini ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat. Kasus ini masih menjadi perbincangan hangat hingga kini karena sebelumnya kehidupan Nia Ramadhani dan suaminya merupakan kehidupan yang diidamkan banyak orang. Malangpost.id merangkum fakta-fakta mengenai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sebagai berikut.
1. Tekanan Pekerjaan menjadi Alasan Mereka Menggunakan Narkoba
Kabid Humas Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa alasan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mengonsumsi barang tersebut disebabkan oleh tekanan pekerjaan. Menurutnya, alasan tersebut merupakan alasan yang klasik dan tidak akan membuat pihak kepolisian berhenti menyelidiki kasus tersebut.
2. Jenis Narkotika yang Dikonsumsi adalah Sabu
Petugas kepolisian mengamankan Nia Ramadhani di Pondok Indah Jakarta Selatan yang merupakan kediamannya sendiri pada pukul 15.00 WIB. Saat itu ditemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dengan berat 0,78 gram. Dilansir dari Medical News Today, sabu merupakan salah satu jenis narkoba yang bekerja pada sistem saraf pusat dan memiliki sifat stimulan yang menyebabkan perasaan senang. Namun sabu memiliki efek buruk bagi pemakainya diantaranya serangan jantung, stroke, bahkan kematian.
3. Sudah Berbulan-bulan Mengonsumsi Sabu
Nia Ramadhani mengaku bahwa baru mengonsumsi narkoba jenis sabu dalam lima bulan terakhir. Ia mengonsumsi sabu bersama Ardie Bakrie. Dalam pengakuannya pada Sabtu, 10 Juli 2021 di salah satu konferensi pers, Nia mengaku mulai mencicip narkoba saat aktif bermain sinetron 4-5 bulan lalu. Ia menyatakan tak ingin mengonsumsi sabu dalam waktu yang panjang. Artis terkenal ibu kota ini mengatakan bahwa ia sempat berhenti mengonsumsi sabu dan baru-baru ini mengonsumsinya bersama suaminya, Ardi Bakrie.
Baca juga : Hari Anti Narkoba dan Nasib Bangsa Bagi Para Pecandu
Kompol Indrawienny Panjiyoga dari aparat kepolisian menyatakan bahwa pasangan suami istri ini ingin sembuh dan sudah kapok mengonsumsi sabu. Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie telah mengajukan permohonan rehabilitasi dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Hal ini disampaikan oleh Wa Ode Nur Zainab, penasihat hukum Nia dan Ardi. Wa Ode menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, rehabilitasi wajib diberikan kepada korban penyalahgunaan narkoba. Nia dan Ardi juga akan menghargai seluruh rangkaian proses hukum yang berjalan.