Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
22/11/2024
POPLIVE

Lepas Suntuk, Yuk Jalan-Jalan Ke Bromo…

Calya
  • Oktober 2, 2020
  • 3 min read
Lepas Suntuk, Yuk Jalan-Jalan Ke Bromo…

MALANG, malangpost.id – Pandemi Covid 19 memaksa masyarakat untuk berdiam diri dirumah dan mengurangi aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Pemerintah juga sempat menutup berbagai fasilitas umum termasuk tempat wisata.

Informasi yang menakutkan seputar virus corona, ditambah kondisi yang memaksa masyarakat untuk tetap diam di rumah membuat sebagian orang semakin jenuh dan suntuk. Untunglah pemerintah mulai melakukan pelonggaran,  termasuk membuka aktivitas sejumlah tempat wisata. Langkah ini dilakukan  untuk pemulihah  ekonomi, sekaligus untuk memfasilitasi mereka yang ingin melepas suntuk dengan berlibur. Tapi jangan lupa, protokol kesehatan harus dipatuhi.

Salah satu tempat wisata populer yang telah memulai operasionalnya adalah Taman Nasional Bromo Tengger Semeru atau TNBTS. Sebelum berlibur ke Bromo, ada baiknya anda memperhatikan 13 syarat yang harus dipatuhi sebelum menikmati keindahan bromo.

13 syarat jik ingin ke Bromo

1. Pembelian tiket dilakukan secara online melalui situs bookingbromo.bromotenggersemeru.org.

2. Pastikan dalam kondisi yang sehat dengan menunjukkan surat keterangan sehat dari dokter terlebih dahulu.

3. Kawasan TNBTS hanya boleh dikunjungi oleh pengunjung  berusia 10–60 tahun.

4. Wajib cek suhu tubuh Saat memasuki kawasan TNBTS. Apabila suhu tubuh lebih dari 37,30 derajat celcius, wisatawan tidak diizinkan masuk.

5. Wajib pakai masker dan sarung tangan Selama berada di kawasan TNBTS

6. Wajib membawa hand sanitizer atau sabun cair, meski pihak TNBTS telah menyediakan tempat cuci tangan di beberapa titik wisata.

7. Pakai peralatan pribadi untuk berbagai keperluan seperti peralatan makan, minum, ibadah, dan lain-lain.

8. Jaga jarak Selama berada di kawasan TNBTS

9. Jaga etika batuk dan bersin dengan cara menutup area mulut dan hidung menggunakan tisu, masker, atau dengan siku. Mereka juga dilarang meludah sembarangan.

10. Kuota kunjungan di area wisata Pihak TNBTS dibatasi di lima site wisata. Untuk Site Bukit Cinta, kuotanya hanya 42 orang per hari. Sementara Site Pananjakan 250 orang per hari, Site Bukit Kedaluh 129 orang per hari, Site Savana Teletubies 694 orang per hari, dan Site Mentigen 150 orang per hari. Untuk pembelian karcis, satu karcis hanya berlaku untuk satu site wisata yakni site sunrise view point, site laut pasir, dan site savana. Jika wisatawan memilih untuk berkunjung ke site savana, mereka hanya dapat ke site sunrise view point setelah pukul 08.00 WIB. Site sunrise view point terdiri dari Bukit Cinta, Bukit Kedaluh, Pananjakan, dan Mentigen.

Baca Juga:  FKG Universitas Brawijaya Kembangkan Halodent, Aplikasi Tele-Konsultasi untuk Edukasi Masyarakat

11. Dilarang ke Kawah Bromo Berdasarkan rekomendasi PVMBG PGA. Karena batas radius aman adalah 1 kilometer dari kawah.

12. Wajib bawa turun sampah Guna menjaga kebersihan fasilitas public

13. Pihak TNBTS membatasi jumlah penumpang dalam kendaraan atau jasa angkutan yakni maksimal 50 persen dari kapasitas. Bagi yang menggunakan jip, kapasitasnya hanya diperbolehkan untuk satu pengemudi dan tiga penumpang. Sementara motor hanya satu pengemudi dan satu penumpang.

bromo dengan sejuta keindahan

Bromo memang menjadi pilihan banyak orang karena pemndangan yang cantik dan spot wisata yang beragam. Selain melihat sunrise, pengunjung juga bisa melihat  Bukit Cinta, Bukit Kingkong, Savana, Bukit Teletubis, Pasir Berbisik, Pura Luhur Poten, dan Kawah Bromo, meski saat ini belum diperbolehkan.

Untuk liburan yang lebih asyik dan menyenangkan, tak ada salahnya ada nmempercayakan liburan pada agen tour Lepas Suntuk. Lepas Suntuk menawarkan berbagai Paket Wisata Bromo yang bisa anda pilih, seperti Paket Wisata Privat Bromo Midnight,  Paket Wisata Bromo Premium, Open Trip Bromo dan Paket Wista Bromo Dua Hari Satu Malam Eksklusif . Paket lengkap bisa dilihat di website maupun media sosial Lepas Suntuk. (adv)

https://www.youtube.com/watch?v=liZpP22US4M