Daftar Fasilitas Konseling Psikologi dan Psikiater dengan BPJS dan Caranya
KESEHATAN, MalangLive – Beberapa tahun terakhir ini, kesehatan mental mulai menjadi perhatian masyarakat. Merawat kesehatan mental termasuk salah satu yang penting dilakukan. Hal ini bisa membantu mengatasi kesehatan fisik dan juga mental. Bahkan, World Mental Health Day (Hari Kesehatan Mental Sedunia) diperingati setiap tahun pada 10 Oktober untuk meningkatkan kesadaran tentang kesehatan mental di seluruh dunia sebagai upaya untuk mendukung mereka yang mengalami masalah kesehatan mental.
Kesehatan mental yang didiamkan terlalu lama dapat berakibat pada masalah kesehatan, baik fisik maupun emosional. Mengunjungi psikolog atau psikiater merupakan salah satu cara merawat kesehatan mental. Namun, tak sedikit masyarakat yang tidak berani mengunjungi psikolog atau psikiater.
Saat ini, akses ke psikolog dan psikiater semakin dipermudah dengan adanya poli jiwa di beberapa fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama. Bahkan, pembayaran konsultasi psikolog dan psikiater sudah dijamin oleh BPJS.
Tahapan penggunaan BPJS
Lalu, bagaimana tahapan menggunakan BPJS untuk mengakses psikolog atau psikiater? Berikut caranya.
Kunjungi fasket tingkat pertama seperti yang tertera di kartu BPJS. Pastikan jika faskes tersebut memiliki poli jiwa.
Jika tidak ada, Anda bisa melakukan pemeriksaan ke dokter umum dengan menceritakan keluhan dan gejala mental yang dialami. Dokter umum akan memberikan surat rujukan ke faskes lanjutan, seperti rumah sakit atau poli klinis.
Siapkan dokumen yang diperlukan untuk mendaftar di faskes lanjutan, seperti fotokopi kartu KIS/BPJS, fotokopi KTP, dan fotokopi kartu keluarga.
Daftar di faskes lanjutan pada hari yang berbeda agar tidak terjadi penumpukan antrean. Jika memungkinkan, daftar terlebih dulu lewat aplikasi atau layanan pelanggan faskes lanjutan.
Setelah pendaftaran berhasil, datang ke poli jiwa yang tersedia di faskes lanjutan tersebut.
Setelahnya bisa melakukan konsultasi dengan psikolog atau psikiater di faskes lanjutan tersebut.
Daftar faskes
Berikut daftar fasilitas kesehatan yang memiliki poli jiwa dan bisa menggunakan BPJS.
JAKARTA PUSAT
1.Puskesmas Kemayoran
Jl. Harapan Mulia No.1, Jakarta Pusat
021-4251018
2. RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo
Jl. Pangeran Diponegoro no.71, Jakarta Pusat
021-1500135
JAKARTA SELATAN
1.Puskesmas Kebayoran Lama
Jl. Ciputat Raya No.3B, Jakarta Selatan
021-7245439
2. RSUD Pasar Minggu
Jl. T.B Simatupang No. 1, Raguna, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
021-29059999
JAKARTA BARAT
1. Puskesmas Taman Sari
Jl. Ubi No.178, Jakarta Barat
021-6297752
2. RS Pelni
Jl. Ks. Tubun No. 92094, Slipi, Jakarta Barat
021-5480608
JAKARTA TIMUR
1.Puskesmas Pasar Rebo
Jl. Kalisari No.1, Pekayon, Jakarta Timur
021-8720053
2. RSUP Persahabatan
Jl. Persahabatan Raya No.1, Jakarta Timur
021-4891708
JAKARTA UTARA
RS Hermina Podomoro
Jl. Danau Agung 2 Blok E3 No. 28-30, Jakarta Utara
021-6404910
JAWA BARAT
1. Eka Hospital Cibubur
Jl. Raya Kota Wisata, Kota Wisata Cibubur
(021) 50855555
2. Eka Hospital Bekasi
Jl Harapan Indah Boulevard, Kota Harapan Indah, Bekasi
(021) 509355555
3. RS dr. Hasan Sadikin (RSHS)
Jl. Pasteur No. 38, Pasteur, Sukajadi, Kota Bandung
(022) 2551111
4. RSAI Bandung
Jl. Soekarno Hatta No. 644, Manjahlega, Kec. Rancasari, Kota Bandung,
(022) 7562046
TANGERANG SELATAN
RSUD Tanggerang Selatan
Jl. Raya Pajajaran No. 101, Pamulang Barat
(021) 74718440
JAWA TENGAH
1. RSUD Kota Yogyakarta
Jl. Ki Ageng Pemanahan No. 1
(0274) 371195
2. RSUD K.R.M.T Wongsonegoro Semarang
Jl. Fatmawati No. 1, Semarang
(024) 6711500
JAWA TIMUR
1. RSUD Dr. Soetomo
Jl. Mayjen Prof. Dr. Moestopo No. 6-8, Airlangga, Gubeng, Surabaya
(031)5501078
2. RSUD Dr. Saiful Anwar
Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 2, Malang
(0341) 362101
MAKASSAR
1. RSUP dr. Wahidin Sudirohusodo Makasar (RSWS)
Jl. Perintis Kemerdekaan KM. 11, Tamalanrea, Makassar
(0411) 583333
DENPASAR
RSUP Sanglah Denpasar
Jl. Diponegoro, Dauh Puri Klod, Kota Denpasar
(0361) 277911 s/d 15