Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
20/04/2024
NEWSLIVE

Uang Kripto Menjadi Solusi Investasi, Elon Musk Minta Masyarakat Hati-hati

  • Mei 9, 2021
  • 2 min read
Uang Kripto Menjadi Solusi Investasi, Elon Musk Minta Masyarakat Hati-hati

TRENDING, malangpost.id- Uang kripto belakangan ini menjadi sarana investasi yang menarik bagi kalangan anak muda dan investor pemula. Dengan memberikan timbal balik yang luar biasa membuat masyarakat berbondong-bondong untuk berinvestasi dalam sektor cryptocurrency.

Di samping mata uang kripto umum, seperti bitcoin atau ethereum, berbagai cryptocurrency baru pun mulai unjuk gigi. Salah satunya adalah koin Shiba Inu (SHIB) yang mencatatkan kenaikan 459 persen dalam 24 jam terakhir atau 956 persen dalam sepekan.

Meskipun begitu, pendiri Tesla Elon Musk mewanti-wanti pengikutnya untuk berinvestasi pada uang kripto dengan hati-hati. Hal itu disampaikan di tengah kenaikan harga aset kripto beberapa waktu terakhir.

Musk dikenal sebagai salah satu konglomerat yang vokal mendukung mata uangkripto, salah satunyaDogecoin. Ia bahkan mendapat julukan sebagai Bapak Doge (Dogefather) karena membuat uang kripto dengan logo anjing Shiba Inu itu naik daun.

Rencana penampilannya di salah satu acara sketsa komedi populer Amerika, SNL, membuat harga Dogecoin melesat ke level tertinggi sepanjang masa. Dogecoin, diluncurkan sebagai kritik satir dari hiruk pikuk cryptocurrency pada 2013. Uang ini telah naik 41 persen dalam 24 jam terakhir ke rekor US$0,68.

Tak hanya Elon, sebelumnya pendiri Microsoft Bill Gates, dan Menteri Keuangan AS Janet Yellen kompak mengeluarkan komentar skeptis terhadap aset kripto. Mereka memperingatkan volatilitas investasi dan risiko yang mengintai akibat euforia pasar.

Saat ini di Indonesia aset kripto dilarang sebagai alat pembayaran. Bappebti mengungkap uang kripto masih dianggap sebagai komoditas. Hal itu sesuai Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan Peraturan Bank Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran. Kedua beleid itu mengatur bahwa transaksi pembayaran wajib menggunakan rupiah.