Uang Kripto Diminati Banyak Orang, Founder Islamic Law Firm Buka Suara
TRENDING, malangpost.id- Kripto mulai diminati sejak pandemi yang melanda Indonesia satu tahun belakangan ini. Sebagai salah satu alternatif investasi, kripto menjadi primadona anak muda karena profit yang didapat bisa sangat besar serta penggunaannya yang mudah.
Pro dan kontra halal atau haram uang kripto (cryptocurrency) masih menjadi perdebatan di kalangan umat muslim Indonesia. Sebagian menganggap aset kripto halal, sebagian lainnya menganggap uang kripto haram untuk bertransaksi.
Menurut Yenny Wahid selaku Founder Islamic Law Firm (ILF) mengatakan bila terdapat pihak yang menganggap aset kripto haram karena mengandung gharar atau ketidakpastian dalam transaksi. Kemudian, uang digital ini juga memiliki volatilitas tinggi karena harganya bisa naik dan turun secara drastis.
Sebaliknya, terdapat pihak yang menganggap gharar akan hilang karena transaksi uang kripto tidak mengenal biaya pemotongan. “Transaksi di bank saja dipotong. Tapi kalau cryptocurrency malah tidak dipotong. Jadi menurut sebagian alim ulama ini malah membuat ghararnya hilang.
Dibandingkan dengan uang fiat (uang kertas) yang banyak digunakan dalam transaksi bank konvensional, lanjut Yenny uang kripto justru terbebas dari riba. Karena, uang kripto dasarnya adalah blockchain yang penyebarannya melalui jaringan peer-to-peer.
Pihak yang menganggap uang kripto haram memiliki argumen, bahwa koin digital tersebut tidak ada underlying asset atau aset keuangan yang menjadi dasar pembentuk harga. Karena sifatnya yang tidak bisa diketahui siapa penggunanya, maka diperkirakan sering disalahgunakan untuk transaksi ilegal seperti beli senjata atau narkoba atau sering disebut dark internet.
Islamic law firm (ILF) kemudian membuat bahtsul masail uang kripto. Melalui bahtsul masail atau diskusi mengenai permasalahan terkini yang dihadapi umat Islam, diharapkan menghasilkan kesimpulan dan rekomendasi untuk para pembuat kebijakan.
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhamamd Lutfi coba menangkap fenomena demam mata uang kripto yang terjadi saat ini. Aset kripto ke depannya akan jadi sangat penting sebagai bagian dari hilirisasi ekonomi digital. Terutama ketika segala hal yang berkaitan dengan internet of things jadi bagian terpenting dalam kegiatan ekonomi digital.