Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
18/10/2024
NEWSLIVE

TNI AD Hapuskan Tes Keperawanan, Banjir Dukungan dari Berbagai Pihak

intern1_betsy
  • Agustus 13, 2021
  • 2 min read
TNI AD Hapuskan Tes Keperawanan, Banjir Dukungan dari Berbagai Pihak

TRENDING, Malangpost.id – Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Andika Perkasa memberikan keterangan mengenai penghapusan tes keperawanan terhadap calon Korps Wanita TNI AD (Kowad). Menurutnya, tes tersebut tidak berhubungan dengan kesehatan calon prajurit dalam kinerja dan pendidikannya.

“Soal himen atau selaput dara. Tadinya merupakan satu penilaian. Himennya utuh, himen ruptured (robek) sebagian, atau ruptured sampai habis. Sekarang tidak ada lagi penilaian itu,” tuturnya dalam salah satu konferensi pers, Rabu (11/8/2021).

Pemeriksaan keperawanan dalam hal ini bagian dalam vagina tidak lagi diperiksa karena tidak ada hubungannya dengan kesehatan. Namun, untuk bagian luar alat kelamin tetap diperiksa untuk memenuhi rangkaian tes kesehatan. 

Langkah Jenderal Andika Perkasa mendapatkan dukungan positif dari berbagai pihak. Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid mendukung penuh keputusan ini. Menurutnya, tes keperawanan merupakan hal yang diskriminatif karena hanya berlaku bagi perempuan dan tidak berlaku bagi laki-laki.

Baca juga : PPKM Darurat, Malang Raya Kerahkan Gabungan Personil TNI, Polri, Dishub, Satpol PP Untuk Perketat Penanganan Covid-19

Tes keperawanan juga merupakan ranah privat masing-masing individu. Banyak aspek lain yang seharusnya menjadi perhatian lebih bagi calon prajurit seperti kedisiplinan, kecerdasan, nasionalisme, dan lain-lain. 

Selain Meutya, Theresia Iswarini yang merupakan Komisioner Komnas Perempuan juga mengapresiasi langkah penghapusan tes keperawanan. Keputusan ini menjadi langkah maju pemenuhan hak asasi perempuan oleh TNI. 

Dukungan dari Komnas Perempuan juga disertai desakan agar Jenderal Andika Perkasa segera menerbitkan aturan resmi yang menghapus tes keperawanan untuk calon prajurit perempuan. Aturan resmi yang tertulis dibutuhkan sebagai rujukan dan referensi yang dapat digunakan untuk TNI AU dan TNI AL.

Baca Juga:  NK Cafe Malang Beri Bantuan Rp 53 Juta, Untuk Keluarga Korban KRI Nanggala 402

Dikutip malangpost.id dari antaranews.com, Livia Kristianti dan bbc.com.