Presiden Jokowi Panggil Pejabat Polri ke Istana untuk Menerima Pengarahan

NEWSANTARA, MalangLive – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memanggil seluruh pejabat Polri ke Istana Negara pada Jumat, 14 Oktober 2022.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan pertemuan tersebut dihadiri oleh 559 personil Polri yang terdiri dari pejabat utama Mabes Polri, Kapolda, serta Kapolres.
Perwira tinggi dan menengah Polri hadir diminta hadir untuk menerima arahan langsung dari Presiden Jokowi.
Pemanggilan para perwira Polri tertuang dalam surat Telegram Rahasia dengan nomor: STR/764/X/HUM.1./2022 tertanggal Rabu 12 Oktober 2022
Para perwira Polri yang diminta hadir diminta mengenakan seragam dinas tanpa penutup kepala dan tongkat.
Selain itu, mereka juga tidak diperkenankan membawa ajudan dan tidak membawa HP. Hanya buku catatan dan pulpen yang boleh dibawa.
Perwira Polri yang diundang hadir pun perlu melakukan tes PCR terlebih dahulu yang difasilitasi Pusdokes Polri.
Jelang arahan dari Presiden Jokowi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa dalam beberapa waktu ke belakang kepercayaan publik pada Polri menurun.
“Kami menyadari bahwa dalam beberapa waktu terakhir, Polri mengalami penurunan tingkat kepercayaan publik akibat kejadian-kejadian yang berdampak negatif,” ucap Kapolri di hadapan Presiden Jokowi dan para perwira Polri.
Kapolri mewakili jajarannya mengaku siap menerima petunjuk dan arahan dari Presiden Jokowi.
“Kami siap terima petunjuk dan arahan dari Bapak Presiden RI yang akan kami tindaklanjuti sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas ke depan,” ujar Sigit.
Salah satu arahan Presiden adalah agar Polri menjaga kesolidan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.
Selain itu, Jokowi juga meminta jajaran Polri untuk melakukan langkah-langkah perbaikan dan tindakan tegas terhadap berbagai hal yang dapat menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri. Mulai dari gaya hidup hingga pelanggaran yang dilakukan oleh jajaran Polri.
Jokowi juga memerintahkan Polri untuk mengawal kebijakan pemerintah daerah di sektor ekonomi, baik dari tingkat kabupaten, kota, maupun provinsi, dalam menghadapi situasi global saat ini.
Tidak hanya kebijakan ekonomi, Presiden juga meminta jajaran Polri untuk mengawal kebijakan pemerintah di bidang stabilitas keamanan.
Polri juga diharapkan dapat melakukan pencegahan dan tindakan tegas terhadap berbagai hal yang berdampak pada perpecahan, polarisasi, dan mengganggu kehidupan masyarakat, khususnya dalam situasi tahun politik yang sedang terjadi di Indonesia.
Pada kesempatan yang sama, Kapolri menegaskan bahwa Polri akan terus melaksanakan program transformasi menuju Polri yang prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan (presisi). Sehingga, tingkat kepercayaan publik terhadap institusi Polri dapat kembali meningkat.
Kapolri juga berharap jajarannya dapat menjaga kesolidan, saling mengingatkan, menjadi contoh yang baik, dan memiliki kepekaan terhadap situasi krisis.
sumber: setkab.go.id