Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
08/06/2025
NEWSLIVE

PPS Segera Berakhir, Harta Terungkap di Luar Negeri hanya Terkumpul Rp44,2 Triliun

Muhammad aliffachry daffa
  • Juni 30, 2022
  • 3 min read
PPS Segera Berakhir, Harta Terungkap di Luar Negeri hanya Terkumpul Rp44,2 Triliun

TRENDING, MALANGLIVE – Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang berlaku sejak 1 Januari akan segera berakhir pada hari Kamis (30/06). Peserta PPS memaparkan bahwa harta yang terletak di luar negeri telah terkumpul sebanyak Rp44.2 triliun selama 180 hari pelaksanaan PPS.

Terhitung Sebanyak 181.755 Wajib Pajak Mengikuti PPS

Situs resmi Direktorat Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) dalam laporannya bahwa tercatat hingga hari Rabu (29/06) pukul 08:00 WIB, telah terdaftar sebanyak 181.755 wajib pajak mengikuti PPS.

Dirjen Pajak telah memperoleh surat keterangan sebanyak 225.172 buah melalui pendaftar. Melalui jumlah tersebut telah terkumpul total aset sebesar Rp452.9 triliun. Serta terungkap fakta bahwa 9.7% di antaranya merupakan aset yang berada di luar negeri.

“Harta deklarasi luar negeri (per 29 Juni 2022) Rp44,2 triliun,” tertulis di situs Dirjen Pajak, dikutip pada Rabu (29/6/2022).

Nilai deklarasi dalam negeri dan repatriasi berhasil di peroleh 86.3% harta atau setara dengan Rp390.2.

Para wajib pajak memiliki kesempatan untuk mendapatkan tarif khusus jika mengungkapkan total hartanya dalam program ini. Dengan begitu, program ini memiliki skema yang sama dengan tax amnesty jilid I.

Sisa nilai aset harta sebesar 4% di investasikan oleh pendaftar. Jika di rupiahkan nilainya setara dengan Rp17.7 triliun.

Pemerintah Menerima 10.16% dari Total Nilai Harta Bersih

Peserta PPS mempunyai pilihan menempatkan investasi di Surat Berharga Negara (SBN). Bahkah pilihan lainnya yaitu secara langsung menempatkan investasi mereka di perusahaan yang bergerak pada bidang hilirisasi sumber daya alam atau energi baru dan terbarukan (EBT).

Berdasarkan data dari penyelenggaraan PPS, pemerintah telah mendapatkan Rp46.01 triliun melalui pajak penghasilan (PPh). Jumlah tersebut mencakup 10,16% dari total nilai harta bersih.

Baca Juga:  Pajak Sembako Menjadi Salah Satu Solusi Pemerintah Dalam Optimalisasi Penerima Pajak

Jawa Timur Memperoleh PPh Sebesar 1.1 Triliun

Kanwil Dirjen Pajak Jawa Timur III menyatakan bahwa PPh final dari PPS telah melewati proyeksi penerimaan PPS.

Terhitung hingga hari Senin (27/06/2022) Kanwil DJP Jawa Timur III menerima PPh final PPS hingga total sebesar Rp1.1 triliun atau lebih tepatnya senilai Rp 1.115.884.296.686. Dari hasil tersebut telah berhasil melewati proyeksi penerimaan PPh yang ada di kisaran dari PPS sebesar Rp 400 miliar. Kepala Kanwil DJP Jawa Timur III Farid Bachtiar menyampaikannya pada kegiatan sosialisasi PPS bersama APINDO dan Rekan Media sebelumnya pada 17 Juni.

“Jumlah ini (read: penerimaan PPS per tanggal 17 Juni 2022) masih di bawah yang diharapkan. Menurut hitungan kami sebesar 400 miliar rupiah,” terang Farid saat itu.

65 Persen Wajib Pajak Memanfaatkan Bulan Juni Saja

Sampai hari Senin (27/06/2022), para peserta yang terdiri dari 6.846 wajib pajak memanfaatkan PPS ini dengan cara menyetorkan PPh final PPS senilai Rp 1,1 triliun. Dari jumlah keseluruhan tersebut, 4.460 wajib pajak atau 65 persen di antaranya memanfaatkan PPS selama bulan Juni saja.

“Artinya, semakin banyak orang yang bergegas mengikuti program PPS karena tidak mau melewatkan manfaat penghematan pajak,” imbuhnya.

Walaupun begitu, Farid mengaku tetap percaya diri proyeksi penerimaan PPS dapat menembus angka Rp 1,3 triliun sampai penutupan program ini pada hari Kamis (30/06/2022).

“Harapannya dengan kecepatan kenaikan itu, kami  optimis (penerimaan PPS) bisa di atas Rp 1,2 triliun – Rp 1,3 triliun, sisa 4 (empat) hari bisa mencapai 200 miliar rupiah,” jelasnya.

Kanwil DJP Jawa Timur III Menggelar Acara Gowes Bersama

Pada hari Minggu (26/06) Kanwil DJP Jawa Timur III adakan acara gowes bersama sekaligus Kampanye Simpatik Program Pengungkapan Sukarela (PPS) di Kota Malang. Kegiatan bertujuan untuk menyemarakkan PPS dengan cara bersepeda. Sekaligus membagikan brosur PPS  kepada masyarakat di Kota Malang, seperti Alun-Alun Kota Malang dan area Kayutangan. Kampanye Simpatik PPS di harapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan mengajak masyarakat untuk dapat memanfaatkan PPS sebelum batas akhir tanggal 30 Juni 2022.

Baca Juga:  Stakeholder Pertamina Support BBM Tepat di Lampung

“Kalau ramai-ramai (gowes) kan menarik perhatian. Harapannya bisa menarik perhatian masyarakat sehingga mereka ikut PPS,” tegas Farid.