Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
21/09/2024
NEWSLIVE

PPKM Darurat Menciptakan Gejolak Baru di Masyarakat

abirafdi
  • Juli 2, 2021
  • 2 min read
PPKM Darurat Menciptakan Gejolak Baru di Masyarakat

TRENDING, malangpost.id- Presiden Joko Widodo sudah mengumumkan bahwa besok (3/7) hingga tanggal 20 Juli 2021 akan diterapkan PPKM darurat pada wilayah Jawa dan Bali. Hal ini dilakukan karena adanya lonjakan kasus positif covid-19 yang disebabkan karena adanya varian-varian baru yang masuk ke Indonesia. Keadaan ini memaksa pemerintah untuk segera memberikan suatu keputusan, yaitu PPKM darurat. Tetapi pembatasan ini nyatanya telah memberikan dampak pada beberapa sektor.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan lebih baik bersakit-sakit dahulu selama tiga minggu dengan PPKM darurat dalam menangani lonjakan kasus penularan covid-19. Hal ini untuk meredam kontraksi ekonomi lebih dalam. Ia berharap masyarakat tak perlu panik karena seluruh kebutuhan makanan dan minuman tetap akan tersedia selama PPKM darurat diterapkan. Pasalnya, sektor logistik akan tetap beroperasi normal.

Selain itu, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan merinci untuk stok indikatif beras yang ada di gudang Bulog saat ini hampir mencapai 1,4 juta ton. Itu cukup untuk memenuhi konsumsi hingga 17 bulan. Ia menyebut stok belum termasuk beras yang ada di pengecer, pedagang, dan masyarakat.

Untuk gula, ia menyebut stok tercatat sebanyak 434 ribu ton. Itu mampu untuk memenuhi kebutuhan konsumsi selama 2 bulan ke depan. Lalu, stok minyak goreng sebanyak 630 ribu ton atau cukup untuk memenuhi kebutuhan satu setengah bulan ke depan. Sedangkan, stok indikatif untuk daging kerbau dan sapi mencukupi konsumsi normal untuk 2 minggu. Dari 105 ribu ekor sapi, ia menyebut sebanyak 20 ribu ekor di antaranya siap potong.

Berbeda dengan stock pangan, Pemerintah kembali memberikan subsidi listrik selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat diterapkan. Artinya, subsidi akan diberikan selama 3 Juli-20 Juli 2021.

Baca Juga:  Siap Beroperasi, Mall di Malang Tinggal Tunggu Izin Uji Coba

Sebelumnya, stimulus diskon listrik akan disetop mulai Juli. Insentif listrik yang diberikan selama ini adalah diskon 50 persen kepada pelanggan golongan rumah tangga, industri, dan bisnis kecil berdaya 450 VA. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan kebijakan ini juga dicabut untuk pelanggan rumah tangga berdaya 900 VA yang sebelumnya menerima diskon 25 persen.

Stimulus in diberikan sejak awal pandemi untuk meringankan beban masyarakat di tengah pandemi covid-19, pemerintah memberikan gratis listrik kepada pelanggan rumah tangga, bisnis, dan industri berdaya 450 VA sejak tahun lalu.