Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
25/04/2024
NEWSLIVE

Pengawasan Menjadi Sebuah Keharusan Terhadap dana pengelolaan LPI

  • Maret 31, 2021
  • 2 min read
Pengawasan Menjadi Sebuah Keharusan Terhadap dana pengelolaan LPI

TRENDING, malangpost.id- Investasi menjadi salah satu sektor yang wajib mendapat perhatian lebih. Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah melakukan pengawasan ketat terhadap dana pengelolaan Lembaga Pengelola Investasi (LPI). Hal ini dikarenakan lembaga yang dibentuk oleh pemerintah itu tidak berada di bawah pengawasan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Hal ini dikatakan oleh Misbakhun karena bercermin pada kasus Jiwasraya, Asabri, atau BPJS Ketenagakerjaan. Apalagi LPI mendapatkan penyertaan modal negara (PMN) sebagai modal awal untuk menjalankan tugasnya. Menurut Misbakhun, LPI tidak diaudit langsung oleh BPK melainkan akuntan publik, padahal uang yang diberikan berasal dari PMN, oleh karena itu LPI menjadi mitra bagi Komisi XI dengan mendapat pengawasan dari DPR.

Pengawasan ketat perlu dilakukan untuk menghindari terulangnya kasus yang terjadi pada lembaga investasi Malaysia, 1MDB. 1MDB pada mulanya dibentuk oleh Perdana Menteri Malaysia Nadjib Razak di 2009. Di mana Nadjib Razak juga duduk sebagai dewan penasihat di lembaga sovereign wealth fund (SWF). Berkaca dari kasus tersebut, maka LPI harus dilakukan pengawasan yang ketat, mengingat terdapat penggunaan uang negara disitu.

Misbakhun, memberikan gambaran ilustrasi mengenai struktur dana kelolaan lembaga Pengelola Investasi (Sovereign Wealth Fund/SWF). Berdasarkan struktur, jelas LPI menjadi lembaga investasinya pemerintah. Dia mengatakan, di dalam LPI skemanya bakal ada investor-investor yang masuk baik dari internasional maupun domestik. Pemerintah nantinya bakal berperan menawarkan infrastruktur menarik di RI sebagai tawaran investasi mereka.