Pemuda 27 Tahun Ditangkap di SPBU Kerobokan, Diduga Pengedar Narkoba
KRIMINAL, Malangpost.id – Seorang pemuda berusia 27 tahun ditangkap pada Selasa (3/8/2021) di SPBU Kerobokan, Banjar Baru Culung, Kuta Utara, Badung pada pukul 15.10 WITA. Pemuda ini Bernama Dimas Cipta Putra yang merupakan pria asal Malang, Jawa Timur. Satresnarkoba Polres Badung meringkus Dimas karena diduga sebagai pengedar narkoba.
Sejumlah barang bukti telah diamankan dalam penangkapan itu berupa empat buah plastic klip berisi kristal bening diduga berisi sabu-sabu dengan berat bersih 0,32 gram, satu buah handphone Samsung J2 Prime warna Silver, dan satu bekas rokok Marlboro Merah.
Baca juga : 48 Tersangka Terosis Ditangkap Densus, 5 Orang Masih Buron
Penangkapan ini bermula didasarkan pada informasi adanya transaksi narkoba di wilayah Banjar Baru Culung. Hingga akhirnya Tim Satresnarkoba Polres Badung turun langsung melakukan penyelidikan di sekitar wilayah tersebut. Tersangka ditangkap saat sedang mengisi bahan bakar sepeda motor di SPBU Kerobokan.
“Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Badung guna penyelidikan lebih lanjut,” kata Kasubag Humas Polres Badung, Iptu Oka Bawa, dikutip malangpost.id dari radarbali.id.