Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
18/10/2024
NEWSLIVE

Pemerintah Siapkan Bansos Senilai Rp 55 Triliun Selama PPKM Ini Berlangsung

abirafdi
  • Juli 20, 2021
  • 2 min read
Pemerintah Siapkan Bansos Senilai Rp 55 Triliun Selama PPKM Ini Berlangsung

TRENDING, malangpost.id- Demi menopang perekonomian yang kian memburuk selama pembatasan ini, pemerintah telah menyiapkan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat yang terdampak kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

Presiden Joko Widodo menyampaikan, pemerintah sudah mengalokasikan tambahan anggaran Rp 55,21 triliun untuk perlindungan sosial masyarakat. Selanjutnya, Jokowi mengatakan, pemerintah akan memberikan insentif bagi usaha mikro informal sebesar Rp 1,2 juta. Jokowi mengaku telah memerintahkan para menteri untuk segera menyalurkan bantuan tersebut kepada masyarakat yang berhak menerima.

Bantuan ini terdiri dari Bantuan tunai yaitu BST (bantuan sosial tunai), BLT (bantuan langsung tunai) desa, PKH, juga bantuan sembako, bantuan kuota internet dan subsidi listrik. Bantuan tersebut sebagian telah dilakukan sebelumnya, sehingga saat ini hanya perlu dilanjutkan agar masyarakat tidak mendapat kesulitan saat pandemi ini berlangsung.

Jokowi pun mengajak seluruh elemen masyarakat bersatu melawan Covid-19 ini. Menurut dia, diperlukan usaha bersama agar Indonesia segera terbebas dari Covid-19. Menurut Jokowi, pemerintah akan membuka pembatasan kegiatan pada 26 Juli jika tren kasus positif Covid-19 menurun. Dengan demikian, kebijakan PPKM darurat diperpanjang hingga 25 Juli.

Pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat hingga 25 Juli. Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) sekaligus Koordinator PPKM darurat, Luhut Binsar Pandjaitan, kebijakan itu harus diambil lantaran tren kasus Covid-19 masih fluktuatif.

Menurut Luhut, data kasus Covid-19 dan tingkat mobilitas masyarakat mulai tampak melandai. Namun, pemerintah perlu mempertimbangkan sejumlah hal sebelum melonggarkan PPKM darurat. Luhut mengatakan, pemerintah akan kembali mengevaluasi pelaksanaan PPKM darurat. Kemudian, hasil evaluasi akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo pada 25 Juli.