Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
22/10/2025
NEWSLIVE

Mulai 17 Agustus 2025, BI Resmi Luncurkan Payment ID Berbasis NIK: Integrasi Transaksi Digital Nasional Dimulai

rifamahmudah
  • Agustus 5, 2025
  • 3 min read
Mulai 17 Agustus 2025, BI Resmi Luncurkan Payment ID Berbasis NIK: Integrasi Transaksi Digital Nasional Dimulai

NEWSLIVE, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) akan mulai meluncurkan sistem Payment ID berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada 17 Agustus 2025, bertepatan dengan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia. Sistem ini dirancang untuk mengintegrasikan seluruh transaksi keuangan digital setiap warga negara dalam satu identitas finansial terpadu.

Peluncuran Payment ID ini menjadi bagian dari implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025–2030 (BSPI 2025–2030) yang bertujuan menciptakan sistem pembayaran nasional yang aman, efisien, inklusif, dan terintegrasi.

“Payment ID akan menjadi identitas unik transaksi berbasis NIK yang menyatukan semua aktivitas keuangan—mulai dari e-wallet, pinjaman digital, rekening bank, hingga aset kripto dalam satu sistem terverifikasi,” kata Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Dudi Dermawan, dikutip dari laman resmi BI.
Payment ID adalah kode identitas finansial pribadi yang disusun berdasarkan NIK dan dikembangkan secara unik oleh BI bersama pelaku industri sistem pembayaran. Kode ini akan digunakan sebagai pengganti berbagai nomor rekening atau ID pengguna di platform digital, dan akan menjadi “satu pintu” untuk seluruh transaksi keuangan digital.

Pada tahap awal, Payment ID akan digunakan secara terbatas pada program-program uji coba, termasuk penyaluran bantuan sosial non-tunai (bansos), serta oleh kalangan internal BI dan mitra lembaga keuangan.

“Kami uji coba Payment ID mulai 17 Agustus, untuk memastikan akurasi penyaluran bansos nontunai dan efektivitas pemantauan transaksi,” ujar Kepala Departemen Sistem Pembayaran BI, Dicky Kartikoyono, dalam konferensi pers di Jakarta (1/8).

Bank Indonesia menargetkan Payment ID akan membawa sejumlah manfaat strategis, antara lain:
• Menyederhanakan proses identifikasi keuangan melalui NIK tunggal
• Meningkatkan efisiensi transaksi lintas platform, termasuk dompet digital, rekening bank, dan sistem pinjaman
• Membantu evaluasi kelayakan kredit masyarakat secara real-time
• Memperluas inklusi keuangan ke masyarakat unbanked dan underserved
• Mengoptimalkan akurasi penyaluran bantuan sosial

Baca Juga:  Manjakan Lidah dengan KURMA, Sajian Buka Puasa Beragam di Ijen Suites Resort & Convention Malang

Dalam jangka panjang, sistem ini akan memungkinkan integrasi data lintas sektor untuk mendukung reformasi perpajakan, pengawasan transaksi, hingga kebijakan fiskal yang lebih akurat. Meski seluruh transaksi akan terintegrasi dengan NIK, Bank Indonesia menegaskan bahwa sistem Payment ID tidak bersifat pengawasan total, dan akan mengikuti prinsip consent-based access.
Artinya, data transaksi hanya dapat diakses pihak ketiga seperti lembaga keuangan atau instansi pemerintah setelah mendapat persetujuan eksplisit dari pemilik data.

“Sesuai UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), pengguna akan dimintai izin sebelum datanya diproses atau dibagikan. Tidak ada penyalahgunaan data,” tegas Dicky. Penerapan Payment ID akan dilakukan secara bertahap hingga 2030. Setelah tahap uji coba selesai, BI akan memperluas penggunaannya ke sektor swasta, lembaga keuangan non-bank, platform pinjaman digital (fintech lending), dan marketplace.

Revolusi Sistem Pembayaran Nasional
Peluncuran Payment ID ini dinilai sebagai salah satu langkah strategis penting dalam transformasi sistem pembayaran nasional. Dengan integrasi berbasis NIK, pemerintah dan otoritas keuangan dapat mengelola data transaksi secara lebih tepat sasaran, efisien, dan akuntabel.

Selain itu, sistem ini juga dapat membantu dalam menekan praktik keuangan ilegal, menurunkan potensi penipuan transaksi digital, serta mempercepat inklusi keuangan nasional. Dengan dimulainya peluncuran Payment ID pada 17 Agustus 2025, Indonesia resmi memasuki era baru pengelolaan transaksi digital berbasis identitas tunggal. Jika dijalankan dengan tepat dan didukung perlindungan data yang ketat, sistem ini diproyeksikan menjadi tulang punggung ekonomi digital nasional dalam satu dekade ke depan.