Luhut Diklaim Mampu Tangani Kementerian Investasi
TRENDING, Malangpost.id- Beberapa waktu lalu ramai terdengar bahwa Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan berubah fungsi menjadi Kementerian Investasi. Isu ini berasal dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan akan merombak kabinet atau reshuffle kabinet. Isu ini seiring dengan restu dari DPR untuk membentuk Kementerian Investasi.
Direktur Eksekutif Parameter Politik Adi Prayitno memperkirakan jika wacana BKPM dalam wujud barunya sebagai Kementerian Investasi bisa terealisasikan, nantinya akan berada di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marinves), Luhut Binsar Pandjaitan.
Sebagai Menko yang membawahi soal maritim dan investasi, Adi menilai Luhut Binsar Pandjaitan cukup kompeten dan berpengalaman untuk mengatur Kementerian Investasi serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara bersamaan.
Selain itu, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menyebut Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan melakukan perombakan atau reshuffle kabinet. isu reshuffle kabinet ini muncul setelah adanya penggabungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) serta pembentukan Kementerian Investasi.
Menurut Ngabalin, surat presiden (surpres) yang mengusulkan penggabungan Kemendikbud dan Kemenristek serta pembentukan Kementerian Investasi sudah disetujui DPR. Dari hal itu, Ngabalin menilai Jokowi tidak akan menunda untuk melakukan perombakan kabinet.
Terlebih, Menteri Riset dan Teknologi Bambang Brodjonegoro pun sudah menyatakan pamit serta harus diisinya pejabat di Kementerian Investasi. Sehingga, Ngabalin meyakini bukan tak mungkin reshuffle kabinet dilakukan pekan ini untuk mengisi kekosongan jabatan.